BACA JUGA:
tobasatu.com, Jakarta | Selama 55 hari pelaksanaan Operasi Patroli Rasta Gabungan (PRG), Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sabu sebanyak 309 kg.
Operasi PRG dimulai dari 1 Januarj s.d 24 Februari 2023 dengan wilayah operasi yaitu perairan selatan Jawa dan sekitarnya.
Keterangan tertulis yang diterima dari Biro Humas dan Protokol BNN RI, Jumat (24/3/2023), pengungkapan jaringan narkotija Iran-Indonesia berawal pada Januari 2023. BNN RI mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan sabu yang bergerak dari Iran menuju perairan selatan Jawa.
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan mulai dari Minggu (19/2/2023). Dengan menggunakan kapal BC 2
30004,l dan kapal nelayan KM SM tim berangkat dari dermaga Merak, Banten dan Muara Binungaen.
Keesokan harinya, Senin (20/2/2023), dilakukan penghentian kapal Iran pada titik kordinat 08°44,7891 S/105°43,4519 E atau sekitar 91 Nautical Miles dari Ujung Genteng dan 117 Nautical Miles dari Ujung Kulon. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan warga negara Iran sebanyak delapan orang. Hanya saja, belum ditemukan barang bukti narkoba di atas kapal.
Dengan mempertimbangkan kondisi kapal target dan para petugas, pada Selasa (21/2/2023) dilakukan penjemputan oleh Kapal BC 7002 di perairan Pulau Panaitan Banten.
Tim penjemput bertemu dan melakukan pengawalan dan tiba di dermaga Merak, Banten pada pukul 19.44 WIB. Pemeriksaan mendalam kembali dilakukan, Kamis (23/2/2023). Saat itulah ditemukan narkotika diduga sabu di bawah tangki solar di dekat kamar mesin kapal.
Dari hasil penghitunfan, petugas menyita 309 bungkus sabu dengan kemasan berwarna hijau dan bertuliskan huruf Parsia berlambang scorpion (kalajengking).
Saat ini kedelapan WN Iran masih dilakukan penyidikan untuk pendalaman peran masing-masing. (ts04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.