tobasatu.com, Sergai | Keterbukaan informasi publik adalah kebijakan atau prinsip yang menjamin akses terbuka dan transparan terhadap informasi yang dimiliki oleh pemerintah atau badan publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah atau badan publik tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
Indonesia telah meregulasi mekanisme keterbukaan informasi lewat Undang-undang keterbukaan informasi (KIP) publik Nomor 14 tahun 2008. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 adalah sebuah undang-undang yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. Undang-undang ini memberikan hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari lembaga publik, dan mengatur kewajiban lembaga publik dalam menyediakan informasi secara aktif. Undang-undang ini juga membatasi hak memperoleh informasi dalam beberapa hal tertentu, dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa terkait hak mendapatkan informasi. Tujuan dari undang-undang ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan publik.
BACA JUGA:
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) juga telah melaksanakan beragam upaya untuk menjamin keterbukaan informasi publik dalam kerja pemerintahan. Ini dibuktikan lewat program prioritas pembangunan yang diusung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya, yang terangkum dalam SAPDA atau SAPTA DAMBAAN, terutama dalam poin Birokrasi Dambaan.
Program ini bertujuan mewujudkan birokrasi yang benar-benar didambakan oleh masyarakat, yaitu birokrasi yang melayani dengan Sikap, Perhatian dan Perlakuan yang prima. Birokrasi yang baik adalah birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Dalam konteks birokrasi, keterbukaan informasi publik sangat penting sifatnya sebab dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh pemerintah. Masyarkat dapat yakin dan percaya, setiap kebijakan yang dilahirkan didasarkan pada kepentingan publik.
Prinsip keterbukaan dalam menjalankan birokrasi kemudian diterjemahkan lewat beberapa inovasi yang telah dijalankan oleh Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Darma Wijaya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai Drs, H. Akmal, AP, M.Si dalam keterangannya saat ditemui di ruang kerjanya, Komplek Kantor Bupati Sergai, Senin (6/3/2023) menyampaikan jika salah satu inovasi yang berlandaskan pada semangat untuk mendukung keterbukaan informasi publik adalah program Siaran Online Dialog Pembangunan (SODAP).
“Program SODAP dirangkai dalam bentuk dialog interaktif yang disiarkan di Radio Sergai FM. Program ini juga bisa diakses lebih luas lagi lewat Sergai FM Streaming dan media sosial. Adapun tujuannya untuk menyosialisasikan kinerja, capaian, serta mekanisme pelayanan publik yang dibuat oleh Pemkab Sergai melalui seluruh perangkat daerahnya sebagai narasumber. Program ini juga berfungsi sebagai saluran edukasi bagi publik dan diharapkan dapat membuka ruang dialog antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, melalui program SODAP, masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah tanpa harus melalui mekanisme yang rumit, dan dengan cara yang mudah, murah, cepat, dan transparan. Ruang dialog ini juga ditujukan agar setiap jajaran Pemkab Sergai dan seluruh instansi vertikal dapat menerima pertanyaan, saran, dan kritik langsung dari masyarakat.
Kemudian, katanya lagi, dibuat pula tayangan berformat video berita yang dinamai Sergai on Camera (SOC). SOC memuat informasi yang merangkum berbagai kegiatan penting seputar kinerja Pemkab Sergai. Konten audieo video dipercaya akan lebih menarik audiens. Tayangan SOC mengetengahkan penyajian informasi yang lengkap, aktual, dan tentunya terpercaya. Sergai On Camera rutin ditayangkan dalam kanal berbagai video Youtube dan diunggah pula di sosial media milik Pemkab Sergai, di Facebook dan Instagram, bebernya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kadis PMP2TSP ini mengutarakan jika publikasi kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang dimuat di media cetak juga terarsip dengan baik lewat inovasi yang dinamai Informasi Sergai Terkini (INSERT) yang bisa diakses di situs insert.serdangbedagaikab.go.id. Meskipun saat ini arus publikasi sudah didominasi platform online, namun informasi yang diterbitkan oleh media cetak masih memiliki peminat yang tak sedikit. Pada beberapa kesempatan, informasi yang diperoleh dari media cetak ada yang tidak atau belum dipublikasi di kanal informasi online. Hal tersebut menjadi satu keunggulan penting untuk tetap mempertahankan publikasi lewat media cetak.
“Tentunya INSERT diharapkan bisa mempermudah khalayak luas untuk mencari informasi atau menambah referensi terkait Kabupaten Sergai. Akses INSERT yang sudah tersinkron dengan laman website pun semakin memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya dari mana saja dan kapan pun,” imbuhnya.
Keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sergai, lanjut Akmal, juga semakin terjamin lewat adanya media berformat buletin. Buletin Sergai menyajikan berbagai informasi seputar kerja pembangunan di Kabupaten Sergai. Selain itu, Buletin Sergai juga memuat informasi menarik terkait potensi kabupaten di berbagai sektor mulai dari pertanian, pariwisata, kuliner, UMKM, dan lain sebagainya. Informasi lewat media ini jadi semakin menarik lewat sajian dokumentasi, ilustrasi, dan grafis yang menarik. Sejak awal Buletin Sergai disebarluaskan dalam format cetak dan juga diunggah di website buletin.serdangbedagaikab.go.id.
Namun dalam 2 edisi terakhir, Buletin Sergai difokuskan dalam wujud elektronik saja,” cetus Akmal seraya menambahkan Perubahan ini didasarkan pada orientasi media saat ini yang lebih didominasi oleh media siber. Perubahan ke dalam format daring ini juga mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE. Dan tentunya yang tak kalah penting, hal ini akan secara signifikan mendorong efisiensi anggaran.
Menutup pernyataannya, Kadis Kominfo Sergai mengutarakan jika seluruh inovasi tersebut merupakan upaya nyata Pemkab Sergai di bawah nahkoda Bupati Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan, yang seturut dengan semangat transparansi dan sikap terbuka dalam menyediakan informasi publik. Dengan keterbukaan, tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah, namun juga di saat yang sama dapat menghimpun dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” pungkasnya. (ts-23)