Penuhi Kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri, BI Sumut Siapkan Uang Kartal Rp6,50 Triliun

347
Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Doddy Zulverdi didampingi Deputi Direktur Poltak Sitanggang memberikan penjelasan mengenai peredaran uang kartal menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023, Selasa (21/3/2023).

tobasatu.com, Medan |Memenuhi  kebutuhan Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadan dan Idul Fitri 2023 di Sumatera Utara (Sumut), Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut menyiapkan uang kartal sebesar Rp6,50 triliun.

“Kami proyeksikan kebutuhan pada Ramadan dan Idul Fitri tahun ini di Sumut meningkat 49 persen dari tahun lalu,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Doddy Zulverdi didampingi Deputi Direktur Poltak Sitanggang kepada wartawan dalam Bincang Bareng Media di kantornya Jalan Balaikota Medan Selasa  (21/3/2023).

Doddy memaparkan proyeksi kenaikan kebutuhan yang kartal masa HBKN itu karena kondisi sekarang yang sudah endemi Covid-19 dan tak ada lagi pembatasan. Sehingga kebutuhan itu juga meningkat signifikan dibanding masa Covid-19.

“Tahun 2020 (masa Covid-19) realisasi kebutuhan uang kartal Rp2,88 triliun, tahun 2021 juga masih Covid-19 namun sudah naik menjadi Rp4,97 triliun. Tahun 2022 realisasinya turun lagi menjadi Rp4,36 triliun. “Realisasi uang kartal tersebut didistribusikan ke bank-bank di Sumut,” jelas Doddy.

Tahun ini, tambah Doddy, BI Sumut memastikan ketersediaan Uang Rupiah Layak Edar (ULE) pada periode HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 2023 dengan estimasi kenaikan sekitar 49 persen (yoy).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini BI Sumut juga membuka penukaran ULE melalui bank umum, BPR, bank kas titipan di Kabanjahe dan Tebing Tinggi serta mobil kas keliling,” ungkapnya.

Jadwal operasional layanan kas BI Sumut: Layanan Setoran dan Penarikan Bank, setiap hari kerja (08.00-11.30 WIB); Layanan penukaran melalui mobil Kas Keliling tanggal 3-19 April 2023 dan diikuti oleh perbankan di Medan, lokasi akan diumumkan melalui IG Bank Indonesia (@bank_Indonesia_sumut) dan media komunikasi KPwBI Prov Sumut lainnya, pendaftaran melalui aplikasi PINTAR. Selain itu layanan Permintaan Klarifikasi Temuan Uang Palsu setiap hari Selasa dan Kamis (08.00-11.30 WIB).

“Kami menerima masyarakat yang akan memeriksa uangnya apakah palsu atau tidak pada Selasa dan Kamis. Namun di bank juga bisa diperiksa uangnya yang dilakukan setiap hari pada jam kantor bank,” katanya. (ts-20)