Ketua Komisi IV DPRD Medan Pertanyaan Parkir Ramadhan Fair: Katanya Gratis Tapi Dikutip

85
Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik.

tobasatu.com, Medan | Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Haris Kelana Damanik mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait parkir di lokasi Ramadhan Fair.

“Mengenai parkir Ramadhan Fair, katanya gratis tapi pada prinsipnya dikutip,” kata Haris saat rapat evaluasi Triwulan I Komisi IV DPRD Medan dengan Dishub Medan, Senin (10/4/2023).

Politisi Partai Gerindra ini bingung terhadap kebijakan parkir yang ternyata digratiskan, padahal melalui parkir dapat menambah sumber pendapatan bagi Kota Medan.

“Kenapa harus di gratiskan, kenapa tak dijadikan sumber pendapatan (PAD), karena bisa kita lihat parkir setiap Ramadhan Fair selalu membludak,” ujarnya.

Akibatnya, sebut Haris selaku pimpinan rapat, dengan kebijakan parkir gratis, namun kenyataan tetap dilakukan pengutipan oleh oknum, ada perwakilan warga yang membawa hal tersebut ke ranah hukum.

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Nikmat mengatakan terkait parkir Ramadhan Fair melalui kebijakan Kepala Dinas Perhubungan awalnya telah menetapkan untuk parkir dilolasi tersebut dilakukan pengutipan.

“Instruksi Pak Kadis sebelum H-1 puasa pertama (Ramadhan) yang semula parkir itu dikutip dan kita sudah siapkan diseputaran Ramadhan Fair itu sudah termasuk e-parking dan sudah kita wanti-wanti ke perusahaan-perusahaan agar memakai alat dan ada yang tidak memakai alat, tapi H-1 itu juga kita di telpon sama Pak Kadis bahwasannya ada kebijakan Pak Walikota untuk menggratiskan parkir,” jelasnya.

Penggratisan parkir, terangnya, berlaku di 2 (dua) lokasi Ramadhan Fair yakni Masjid Raya dan Pulau Rengas (Kecamatan Mareland).

“Jadi, semenjak itu kita sudah himbau keadaan perusahaan agar tidak ada yang mengutip, untuk begitu dilapangan ketika itu sudah ada yang mengikuti,” ungkapnya.

Soal masih adanya kutipan tersebut, dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi sekaligus bersurat ke Polsek Medan Kota dan juga Polsek Medan Labuhan agar berkolaborasi dalam mengatasi adanya kutipan liar agar ditindak sesuai proses hukum.(ts-02)