Tim Intel Kodim 0205/TK Ciduk Bandar dan Kurir Narkoba di Tanah Karo

441

tobasatu.com, Tanah Karo | Tim Intel Kodim 0205/TK membekuk bandar narkoba beserta kurir-kurirnya di Dusun Barisan, Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Senin (17/4/2023).

Penangkapan bandar narkoba berinisial PS dan ketiga kurirnya ini berdasarkan adanya laporan masyarakat. Menyikapi laporan tersebut 6 orang personit Unit Intel Kodim 0205/TK dengan dipimpin Dansub 1 Peltu AS. Situmorang dengan cepat dan sigap menuju lokasi di Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

Sekitar pukul 04.05 WIB dinihari, anggota Unit Intel melakukan penggerebekan dan penangkapan di perladangan cabai Desa Kuta Pengkih dan mengamankan tiga orang kurir antara lain Parsora Sitompul, Ariestu Depari, Riski dan menemukan barang bukti berupa, 15 paket kecil sabu siap edar, 2 senjata tajam, 4 HO, 1 alat timbang elektrik, uang Rp508 ribu, 1 jam tangan, 1 KTP, 1 STNK sepeda motor dan 2 cincin.

Pengembangan dilakukan. Narkoba diketahui diperoleh dari Parlindungan Sitanggang. Selanjutnya personel Unit Intel bergerak menuju ke rumah bandar narkoba dimaksud. Tanpa adanya perlawanan, Perlindungan Sitanggang berhasil diringkus oleh Tim Unit Kodim 0205/TK

Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Kuta Pengkih yang berani melaporkan adanya peredaran narkoba di desanya. “Ini memang sudah sangat meresahkan warga. Semoga di Tanah Karo tidak ada lagi aktifitas dan pemakai narkoba terlebih penjual narkoba,” ujar Benny melalui sambungan selulernya. (ts04)