tobasatu.com, Belawan | Tim Patroli Naga Perak Polres Pelabuhan Belawan, menangkap pelaku pencurian minyak pertalite di kawasan Pelabuhan Belawan, Medan. Pelaku mencuri dengan cara mengebor pipa Pertamina yang tertanam di bawah sungai.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menjelaskan pelaku berinisial SA (41), penduduk Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
BACA JUGA:
Pelaku ditangkap karena kedapatan sedang mengebor pipa milik Pertamina di kawasan Lingkungan VIII, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan yang tertanam di bawah aliran Sungai Deli.
Tak hanya merusak pipa milik Pertamina, pelaku juga mencuri minyak jenis pertalite sebanyak satu karung.
Josua mengatakan, modus pelaku mencuri minyak saat kondisi sungai sedang surut. Kondisi itu membuat pelaku mengebor pipa Pertamina dan mengalirkan minyak menggunakan selang ke wadah plastik yang telah disediakan. Aksi ini sudah berulang-ulang kali dilakukan pelaku.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu karung minyak pertalite.
“Pelaku telah melanggar Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” tandas Josua. (ts14)