BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Hanya gegara terganggu suara tangisan anaknya, MJ (30), seorang ayah di Martubung Medan Labuhan, tega membenamkan bayi perempuannya yang masih berusia 5 bulan ke bak mandi. Tak hanya itu, pelaku juga sering melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya IL (27) jika sedang marah.
MJ (30) seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Pajak Rambe Lingkungan VI Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, kemudian ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon dalam keterangan persnya mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku ini, hanya karena terganggu dengan tangisan sang anak. Itu terjadi saat pelaku akan pergi keluar rumah, Jumat kemarin.
Sebelum membenam bayi malang tersebut ke bak mandi, pelaku juga mengaku menampar wajah anak perempuannya tersebut sebanyak 5 kali.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga kerap melakukan penganiayaan dengan menampar istrinya jika dalam keadaan marah.
Aksi bejat pelaku diketahui istrinya, setelah melihat sang anak mengalami memar di wajah. Istri pelaku langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Pelabuhan Belawan.
“Pelaku dikenakan Pasal 44 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Korban dan ibunya saat ini masih dalam pendampingan khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan, untuk menghilangkan trauma kekerasan,” ungkap Josua. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.