tobasatu.com, Medan | Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang dengan agenda tuntutan terhadap bos judi Medan, Jonni alias Apin BK,di ruang Cakra 9 PN Medan, Senin (5/6/2023).Persidangan ini dipantau langsung oleh Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumatera Utara.
Sekitar pukul 11.38 WIB, kuasa hukum Apin BK, dan jaksa telah hadir di ruang sidang.
Tampak pula ada dua petugas KY wilayah Sumut yang turut memantau persidangan dengan mengenakan kemeja putih. KY baru kali pertama datang dalam persidangan Apin BK.
“Latar belakangnya kehadiran kita hari ini untuk memenuhi kewenangan dalam memantau persidangan. Sebab, perkara ini menarik perhatian publik, banyak diliput media massa, makanya kami sebagai penghubung, KY hadir untuk memantau persidangan,” kata Asisten Penghubung KY Sumut, Frans.
Dia menjelaskan pihaknya memiliki kewenangan untuk menjaga marwah serta integritas hakim. Artinya dalam persidangan, lanjut Frans, pihaknya ingin memantau bagaimana hakim itu melaksanakan persidangan sesuai hukum acara.
“Kemudian bagaimana hakim melaksanakan hukum acara sesuai kode etiknya. Selain itu kami melihat di luar persidangan bagaimana supaya tidak terjadi keributan selama persidangan,” ungkapnya.
Adapun perjalanan singkat sidang Apin BK mulai dari dakwaan, diawali ketika persidangan 15 operator judi online di Kompleks Cemara Asri, Apin BK mengaku bahwa dirinya mendapatkan uang persenan dari penyewaan tempat yang kemudian digunakan sebagai tempat operasi judi online.
Terdakwa mengatakan bahwa dia diberikan uang tersebut dari orang yang mengendalikan judi online itu.
“Saya tidak pernah menjanjikan kalau gedung itu aman dari penggerebekan. Saya dapat bonus dua persen setiap bulan dari judi online itu dari Charles (DPO), dia bosnya,” kata Apin BK, Selasa (7/2/2023) lalu.
Apin juga mengaku bahwa dirinya bukanlah pemilik judi online yang berada di Kompleks Cemara Asri. Apin BK mengaku bahwa dirinya hanya menyewakan Gedung yang dipakai untuk judi online.
Lebih lanjut, bos judi online itu mengatakan bahwa dirinya mematok dari Rp 10 juta hingga Rp 60 juta. “Saya sewakan gedung itu hitungannya setiap ruangan. Nah setiap ruangan itu saya sewakan mulai dari Rp 10 Juta sampai 60 juta. Saya tahu itu digunakan untuk bisnis judi online,” lanjutnya.
Dari penyewaan itu, masih dalam keterangan Apin BK, dirinya mendapatkan Rp 250 juta per bulan. Adapun seseorang yang bernama Charles yang memberikan bos judi online itu.
“Charles kasih saya uang cash. Sekitar Rp 10 juta per bulan, kalau ditotal sekitar Rp 250 juta per bulan. Untuk omzet mereka tidak tahu saya,” kata dia.(dtk)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.