BACA JUGA:
tobasatu.com, Belawan | Polisi RW (Rukun Warga) merupakan program dari Kapolri Jenderal Pol L. Sigit Prabowo dalam rangka bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah kecil.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH.,memimpin pelaksanaan peluncuran program Polisi RW di wilayah Polres Pelabuhan Belawan di lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan, Senin (12/6/2023).
Peluncuran program Polisi RW di lingkungan Polres Pelabuhan Belawan ini, ditandai dengan penyematan bet lengan tanda Polisi RW kepada perwakilan personel yang dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam sambutannya Josua mengatakan Polisi RW akan berkerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan bersinergi dengan Kapolsek, Camat serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Diharapkan kita semua dapat berkerja sama untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal, kejahatan di wilayah kerja yang telah ditentukan dan dapat membawa perubahan dengan adanya Polisi RW ini,” bebernya.
Josua juga menyampaikan, untuk wilayah Polres Pelabuhan Belawan yang membawahi 6 kecamatan, memiliki sebanyak 514 Polisi RW, 723 Kepala Lingkungan (Kepling) dan Kepala Dusun (Kadus) yang nantinya akan bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan kamtibmas di tingkat lingkungan atau dusun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Aris Fianto, S.Sos, Kabag SDM Polres Pelabuhan Belawan Kompol Bernard Naibaho, SH, Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, SP, S.I.K., Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution, SH, MH., Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin, SH., Danramil 0201-09/Belawan Kapten A. H. Pasaribu, Camat Medan Belawan Subhan Fajri Harahap, S.STP, M.A., Camat Medan Labuhan Indra Utama, S.STP, M.Si., Camat Medan Deli Fery Suhery, S.Sos., Camat Medan Marelan Muhammad Yunus, S.STP., Camat Hamparan Perak Jahar Effendy S.Sos, M.AP., Personil Polres Pelabuhan Belawan serta para Lurah dan Kepling di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.