umum

38 Orang WBP Rutan Labuhan Deli Diusulkan Peroleh Asimilasi dan Tamping

54
×

38 Orang WBP Rutan Labuhan Deli Diusulkan Peroleh Asimilasi dan Tamping

Share this article

tobasatu.com, Labuhan Deli | Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan diusulkan Asimilasi Rumah, Integrasi dan Tamping. Kegiatan ini dilaksanakan di Lt 2 Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Rabu (13/6/2023). 

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua Sidang, Benny Tarigan selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan yang mewakili Kepala Rutan Labuhan Deli, Sekretaris Sidang Jonathan Biloro selaku Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Pejabat Struktural Eselon IV dan V, wali pemasyarakatan dan dihadiri langsung oleh Tim Balai Pemasyarakatan I Medan. 

Pada pembukaan Sidang TPP, Jonathan Biloro mengatakan terdapat 38 orang Warga Binaan yang akan diusulkan yakni 24 orang Warga Binaan diusulkan Integrasi Asimilasi dan 14 orang diusulkan menjadi tamping luar tembok. 

Dalam sidang tersebut warga binaan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan seputar kewajiban dan hak mereka, serta diberikan wejangan mengenai sikap dan perilaku mereka selama pengajuan Asimilasi Rumah, Integrasi dan Tamping.

Dalam sidang Ka. KPR Asrul Harahap, Kasi Pengelolaan Palben Manurung, Tim Pengamat Pemasyarakatan lainnya dan Wali Bapas I Medan menyampaikan buat seluruh warga binaan yang akan diusulkan harus tetap semangat, berpakaianlah yang rapi.

“Jadilah teladan buat teman-teman di dalam, dipegang teguh kepercayaan yang sudah diberikan. Jadilah orang baik agar pengusulan ini menjadi dorongan buat kalian untuk tetap melakukan perbuatan baik. Berterimakasihlah kepada negara karena sudah memberikan kesempatan buat kalian untuk dapat bertemu dengan keluarga, jadi jangan sia-siakan kesempatan ini ikuti segala aturan baik di Bapas maupun Rutan dan semoga sukses kedepannya,” bebernya.

Sebelum sidang ditutup Jonathan Biloro menambahkan buat Warga Binaan yang akan diusulkan untuk saling menjaga, menghargai satu sama lain, dan saling menghormati.

“Tentunya saya juga berharap kepada saudara sekalian, agar selalu berkomitmen dalam mengikuti setiap aturan yang berlaku,” sebutnya.

Ketua Sidang TPP, Benny Tarigan menyampaikan warga binaan yang melaksanakan sidang ini mendapatkan hak bersyarat. Untuk itu tetaplah berbuat baik dan dianggap telah baik selama melakukan pembinaan di Rutan Labuhan Deli ini. “Tetap disiplin ikuti aturan tolong dilaksanakan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(ts14)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.