BACA JUGA:
tobasatu.com, Belawan | Empat perempuan warga Kecamatan Medan Belawan, yang terlibat penyalahgunaan narkoba dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Adapun ketiga wanita pengedar narkoba yang berhasil ditangkap masing-masing Fat alias Bunda (48), Sri Yuni alias Sri (48), Dina alias Din (30) dan salah seorang lagi merupakan pemakai yaknj Sugiarti alias Sugi (54).
Dina salah seorang pengedar narkoba yang ditangkap ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut diterima dari salah seorang lelaki. Narkoba itu kemudian dijual ditempat tinggalnya.
Ibu dari tiga orang anak ini mengaku terpaksa menjual narkoba jenis sabu karena kebutuhan ekonomi. Sebab penghasilan suaminya yang bekerja sebagai nelayan pukat teri, tidak menentu.
Sugi, salah seorang pemakai yang seharian bekerja sebagai pencuci pakaian mengaku, memakai sabu sebelum melakukan aktivitas mencuci pakaian. Karena bila melakukan aktivitas mencuci pakaian tidak menggunakan sabu, badannya terlalu lemas hingga tidak bisa bekerja. Namun setelah menggunakan sabu badannya tidak terlalu lemas melakukan aktivitas mencuci pakaian.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, selama sebulan petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 23 orang tersangka kasus narkoba, diantaranya 19 orang laki-laki dan 4 orang wanita.
Josua mengatakan, aparatnya akan terus melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pengedar maupun pemakai narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.