BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Ketua Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan Hendra DS mempertanyakan tindaklanjut kasus proyek lampu pocong yang dikerjakan Pemko Medan. Proyek ini dinyatakan gagal di delapan titik ruas badan jalan Kota Medan.
Sorotan dan kritikan itu disampaikan Hendra DS saat menyampaikan pemandangan umum Fraksinya di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (19/6/2023). Rapat dipimpin Ketua DPR Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah dan dihadiri para anggota DPRD Medan.
Hadir Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta Sekretaris DPRD Medan M Ali Sipahutar.
Disampaikan Hendra DS, proyek lampu pocong yang sudah dinyatakan gagal bagaimana tindaklanjutnya. Seharusnya sebut Hendra, bangunan lampu pocong harus sudah dibongkar dan bagaimana soal pengembalian dana proyek sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gagalnya proyek dimaksud.
Kemudian tambah Hendra, sanksi yang dijatuhkan selain pengembalian dana proyek pada pengusaha, apakah kepada pimpinan OPD hanya dinonjobkan. “Untuk itu kami mohon penjelasan,” tandas Hendra.
Selain itu, Fraksi HPP DPRD Medan juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan. Dimana kinerja Dishub Medan berdasarkan opini masyarakat terkait perubahan 13 titik arus lalu lintas ternyata tidak mampu mengurangi kemacetan. Bahkan kebijakan perubahan arus lalu lintas terkesan sia-sia.
“Artinya jika manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan perubahan 13 titik arus lalu lintas jalan tidak berdampak apa-apa, maka manajemen dan rekayasa lalu lintas tersebut harus dievaluasi,” sebut Hendra. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.