BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Sebanyak 14 personel jajaran Kodam I/BB dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI A Daniel Chardin, memimpin upacara PDTH yang diadakan di Lapangan Hijau Makodam Medan, Jln Gatot Subroto Km 7, 5 Medan, Senin (19/6/2023).
“Saya selaku Pangdam I/Bukit Barisan dan pribadi serta Keluarga Besar Kodam I/Bukit Barisan tidak menghendaki upacara pemecatan ini. Namun, demi tegaknya hukum, maka pemecatan ini harus dilaksanakan,” ungkap Daniel.
Menurut Daniel, pemecatan merupakan bentuk punishment dan wujud keseriusan Kodam I/Bukit Barisan dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu maupun strata.
Dari 14 personil yang diberi PDTH itu, hanya satu orang yang dihadirkan. Yakni atas nama Prada Reno Sukma Wijaya, Tamtama Yonkav 6/NK yang melakukan tindak pidana disersi dengan pemberatan meninggalkan satuan tanpa keterangan berulang kali.
Kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam I/BB, Daniel Chardin mengingatkan untuk tidak main-main dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Ingat! Tidak ada satu orang pun Prajurit dan PNS yang kebal terhadap hukum selama masih aktif di institusi TNI AD,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Pati bintang dua ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kaotmil I-02 Medan atas sinerginya selama ini dalam membantu menuntaskan kasus-kasus di jajaran Kodam I/Bukit Barisan. (ts04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.