Bisnis

Pengelola Parkir Marelan Lunasi Tunggakan Rp465 Juta

38
×

Pengelola Parkir Marelan Lunasi Tunggakan Rp465 Juta

Share this article

tobasatu.com, Medan | Persoalan tunggakan pengekola parkir di Pasar Marelan, terselesaikan. Ini setelah Bahrum Siregar, melakukan pelunasan pembayaran tunggakan parkir sebesar Rp465 juta.

Pembayaran dilakukan pada Kamis (6/7/2023). Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan tunggakan yang dibayar oleh Bahrum untuk Juni s.d September 2022. irut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan tunggakan yang dibayar oleh Bahrum untuk Juni s.d September 2022. Sebelumnya, Bahrum telah diputus kontrak lantaran tunggakan tersebut.

Suwarno yang didampingi Kepala Pasar Marelan Abdul Rahim menuturkan pemutusan kontrak dilakukan pada Oktober 2022. “Tunggakan tersebut telah terselesaikan kemarin,” bilang Suwarno.

Lanjut dikatakan Suwarno, pihaknya terus melakukan inovasi di pasar yang dikelola PUD Pasar Medan. (ts04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.