tobasatu.com, Langkat l Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diwakili Sekretaris Daerah Langkat H.Amril, S.Sos, M.AP menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Administrator, di Ruang pola Bawah Kantor Bupati Langkat, Kamis (6/7/2023).
Pelantikan itu berdasarkan keputusan Bupati Langkat sesuai dengan Nomor Surat keputusan 824-91/k/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator ( Eselon III) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.
BACA JUGA:
Adapun ketiga pejabat Eselon III yang dilantik antara lain Fajar Aprianta Sitepu, SE sebagai Camat Binjai Kabupaten Langkat, Restra Yudha, S.IP, sebagai Camat Babalan Kabupaten Langkat dan Suriadi, S. Sos sebagai Sekretaris Camat Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.
Sekretaris Daerah H. Amril, S.Sos, M.AP dalam sambutannya menyampaikan Pemkab Langkat butuh PNS yang mampu berkerja cepat, cerdas dan inovatif serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan rakyat.
“Perlu saya ingatkan pada saudara-saudara bahwa jabatan yang saudara emban ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus di jaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, terkhusus pada camat dan sekretaris camat, bahwa saudara merupakan ujung tombak serta garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat sekaligus perpanjangan tangan Bapak Plt Bupati di wilayah tugas saudara,” ucapnya.
Turut hadir perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf ahli Kabupaten Langkat, seluruh OPD, camat se-Kabupaten Langkat. (ts27)