tobasatu.com, Belawan | Maraknya kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak bawah umur, di kota Medan, Sumatera Utara, membutuhkan perhatian dan keseriusan dari berbagai lapisan masyarakat.
Polisi bersama Komnas Perempuan Anak, serta organisasi lingkungan dan social (SGC) melakukan pendampingan khusus mencegah anak bawah umur perempuan dan kaum renta, menjadi saksi pelaku ataupun korban dari kejahatan.
BACA JUGA:
Oleh karena itu, Polres Pelabuhan Belawan, bersama komisi nasional perlindungan perempuan dan anak Sumut, serta Non Governmental Organization (NGO) solidaritas generasi cerdas, menandatangani kontrak kesepakatan untuk melakukan langkah-langkah pendampingan kekerasan terhadap anak perempuan dan kaum renta, di Medan, terlebih lagi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, menyampaikan kepada wartawan di Belawan, sejumlah upaya nantinya akan dilakukan guna merealisasikan kesepakatan. Mulai dari melakukan sosialisasi kepada masyarakat khusus orang tua, hingga mendatangi sekolah-sekolah untuk bertemu langsung kepada remaja yang paling memungkinkan terlibat dalam kegiatan kriminalitas.
“Diharapkan upaya penekanan angka kejahatan yang melibatkan anak-anak dibawah umur, perempuan dan kaum renta ini, dapat dibantu oleh pemerintah daerah, agar generasi bangsa dapat terselamatkan dari hal-hal yang merugi banyak pihak. (ts14)