tobasatu.com, Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 11 Sertifikat tanah wakaf Rumah Ibadah dan Madrasah kepada masing-masing pengurus, bertempat di Masjid Fajar Ramadhan, Jln Karya Wisata Komp. JIP 2, Kecamatan Medan Johor, Kamis (20/7/2023).
Kesebelas sertifikat yang diserahkan diantaranya Masjid Fajar Ramadhan Gedung Johor, Masjid Mena Bandar Selamat, Masjid Al-Ikhlas Pangkalan Masyhur, Mushollah HM Said Sei Kerah Hulu, Masjid AR-Rahman Sidorejo, Masjid Azizi Tanjung Selamat, Masjid Al-Muslimin Amplas, Masjid Jabal Nur Titi Kuning, Mushollah Al-Falah Harjosari II, Pondok Tahfizul Qur’an Putri/Madrasah/Sekolah dan Perguruan Tinggi Al-Washliyah Sunggal, dan Masjid Al-Furqon Tanjung Sari.
Usai melakukan penyerahan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penyerahan sertifikat tanah wakaf ini dilakukan karena masih banyak mushollah, masjid maupun tempat pendidikan yang berdiri diatas tanah wakaf namun belum memiliki sertifikat, oleh karena itu BPN ingin melegalkan tanah tersebut sehingga tidak terjadi penyerobotan tanah.
“Kami ingin agar tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya legal seluruhnya sehingga tidak ada yang berhak untuk menyerobot tanah tersebut baik itu oleh oknum atau ahli waris yang meminta tanah wakaf tersebut dikembalikan,” kata Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto juga yakin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Kepala Kantor BPN Kota Medan dapat segera menyelesaikan setiap tanah wakaf yang belum bersertifikat.
“Insya allah sampai akhir tahun 2024 seluruh tanah-tanah wakaf bisa disertipikatkan tanpa dipungut biaya, itu yang saat ini sedang kami kerjakan,” harap Hadi Tjahjanto optimis.
Sementara itu Oloan Pasaribu Pengurus Masjid Fajar Ramadhan yang berlokasi di jalan Karya Wisata Komp. JIP 2, Ke. Medan Johor menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dan Wali Kota Medan yang sudah menyerahkan Sertipikat Tanah Wakaf Masjid Fajar Ramadhan. Tentunya Sertipikat ini menjadi bukti kepastian hukum atas tanah tersebut. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.