Headlinemedan

KKOP Lanud Soewondo Ditarik, Pemko Medan Segera Terbitkan Izin Pembangunan Menara Masjid Agung

58
×

KKOP Lanud Soewondo Ditarik, Pemko Medan Segera Terbitkan Izin Pembangunan Menara Masjid Agung

Share this article
Rancangan gambar Masjid Agung Medan yang saat ini tengah direnovasi. Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan akan segera menerbitkan izin pembangunan menara masjid Agung yang memiliki ketinggian 125 meter.

tobasatu.com, Medan | Pemerintah Kota Medan akan segera menerbitkan izin pembangunan menara Masjid Agung yang terletak bersebelahan dengan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan. Menara ini memiliki ketinggian 125 meter.

Menurut Wali Kota Medan Bobby Nasution, hal ini menyusul telah ditariknya Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo. Nantinya, menara Masjid Agung akan menjadi bangunan tertinggi pertama yang mendapat izin dibangun di atas 50 meter di wilayah Kota Medan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan membuka Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Khas) 2023 di sepanjang Jalan Masjid Raya Medan, Selasa (1/8/2023) petang.

“Selama ini pembangunan di Kota Medan terkendala syarat ketinggian. Sekarang itu tidak berlaku lagi, sehingga pelaku usaha properti dapat membangun gedung dengan ketinggian di atas 50 meter,” kata Bobby Nasution.

Setelah KKOP ditarik, bilang Bobby Nasution, Sekda Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan telah dimintanya secepatnya mengeluarkan izin pembangunan menara Masjid Agung tersebut. “Insya Allah, izinnya dalam waktu dekat ini akan kita keluarkan,” ujarnya.

“Setelah izinnya kita keluarkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, fisik pembangunan menara Masjid Agung dapat segera dilakukan oleh panitia pembangunan. Sebab, pembangunannya sudah lama ditunggu-tunggu,”tambah Bobby. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.