tobasatu.com, Binjai | Pengerjaan proyek Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai terpantau sudah mulai berjalan, Kamis (10/08/2023).
Diketahui proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai dengan pagu paket senilai Rp2.780.980.200,00 Miliar baru selesai tender beberapa waktu lalu.
Namun dalam pantauan awak media di lokasi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, sudah banyak ruangan yang sedang dalam pengerjaan dan keramik tangga bagian belakang sudah terbongkar.
“Iya rehab bang. Udah lama pulakkan kantor kita ini, dari tahun 80an. Prasastinya pun masih ada di depan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai Adre Wanda Ginting singkat pasca Pemusnahan Barang Bukti.
Adanya proyek ini yang terbilang besar di Kota Binjai, menimbulkan polemik di tengah publik. Banyak pihak yang menyayangkan proyek tersebut. Dikarenakan masih banyak fasilitas umum yang perlu perhatian, dalam hal ini bentuknya urgen.
Apalagi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai ini bukan merupakan Aset Pemerintah Kota Binjai, dimana Kejaksaan Negeri adalah instansi vertikal.
“Lihatlah mana yang perlu diperhatikan. Padahal masih banyak yang perlu dibenahi, sekarang ini hujan sebentar banjir, jalan masih banyak yang perlu diperhatikan, dan lampu jalan pun masih banyak yang mati,” kata seorang pria yang tak ingin disebutkan namanya, yang merupakan pemerhati pembangunan di Kota Binjai.
Terlebih lagi, pria ini menyebut masih ada fasilitas umum yang sangat perlu diperhatikan, akses penghubung Kecamatan Binjai Kota – Kecamatan Binjai Barat, yakni titi besi Bandar Senembah.
Mencuat isu munculnya proyek ini, setelah eks Anggota DPRD Kota Binjai tahun 2004-2009 dipanggil Kejaksaan Negeri Binjai soal sewa gedung senilai Rp. 336.392.500 Juta.
Sejauh ini, belum dapat dikonfirmasi langsung dengan Tim Banggar DPRD Kota Binjai terkait persetujuan proyek Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, lantaran masih dalam perjalanan ke luar kota. (ts-25)