tobasatu.com, Belawan | Petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, menggerebek kampung narkoba di kawasan padat penduduk di Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (21/8/2023) sore.
Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas Kepolisian berhasil menangkap Indo Ananda Harahap (42), salah seorang pengedar narkoba jenis sabu. Indo disergap ketika sedang tidur di rumahnya.
BACA JUGA:
Saat menggeledah rumah pengedar tersebut, petugas menemukan 2 paket sabu, ratusan plastik klip, timbangan elektronik, uang ratusan ribu rupiah dari dalam lemari.
Kasat narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan, pelaku merupakan target operasi Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Saat ditangkap pelaku tidak memberikan perlawanan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta barnang bukti 2 buah paket sabu diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan,” ujar Herison.
Ditambahkannya, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap bandar sabu, yang merupakan warga yang tinggal tak jauh dari lokasi rumah pelaku.
Semenara itu, warga Lingkungan 21, Kelurahan Pekan Labuhan semakin resah karena di lingkungan mereka masih adanya bandar sabu yang berdomisili di lingkungan tersebut.
Warga berharap kepada petugas Polisi untuk segera melakukan penggerebekan d lingkungan tersebut. Karena banyaknya orang-orang dari luar Kelurahan Pekan Labuhan datang ke lokasi tersebut untuk mebeli sabu, termasuk juga para sopir angkot dan truk trado. (ts14)