HeadlineKriminal

Ditangkap, Pria Bersinglet Kuning yang Viral Pungli Sopir Truk di KIM

76
×

Ditangkap, Pria Bersinglet Kuning yang Viral Pungli Sopir Truk di KIM

Share this article

tobasatu.com, Belawan | Setelah aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukannya viral di media sosial, Rabu (23/8/2023), petugas Polsek Medan Labuhan menangkap pria bersinglet kuning yang memaksa sopir truk di Kawasan Industri Modern (KIM) menyerahkan sejumlah uang.

Pelaku yang diamankan bernama Frengky Simamora (43), warga Jalan Kakap 7 Blok F Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Ia ditangkap tanpa perlawan tidak jauh dari lokasi pelaku menjalankan aksinya, Kamis (24/8/2023).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didamping Kasat Reskrim AKP Zikri Muamar dihadapan wartawan, Jumat (25/8/2023) mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah beredarnya vidio pungli tersebut di medsos.

“Saya langsung perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Labuhan untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pungli tersebut dan tim berhasil mengamankan pelaku,” ucap Josua.

Lebih lanjut dijelaskan Josua, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku kerap meminta uang kepada para sopir sebesar Rp20 ribu.

“Pelaku ini sebelumnya seorang sopir juga, tetapi lantaran mengalami kecelakaan dan kakinya diamputasi jadi gak bisa bawa mobil lagi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pelaku melakukan pungli terhadap para supir alasan uang jasa bongkar,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan tes urine pelaku didapati kalau positif menggunakan narkoba. “Makanya kita akan mengembangkan kasus narkobanya dari mana pelaku dapat. Kita juga memburu rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam pungli tersebut,” tambah Josua.

Josua juga menyampaikan, pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan upaya menciptakan suasana Kamtibmas yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

“Sesuai lima program Bapak Kapolda Sumut untuk menciptakan Kamtibmas yang nyaman dan aman, khususnya di area publik,” tandasnya.(ts14)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.