tobasatu.com, Jakarta | Sebanyak 10 orang gubernur akan habis masa jabatannya pada September 2023, salah satunya adalah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan membenarkan, 10 orang gubernur akan habis masa jabatannya pada September 2023.
BACA JUGA:
Menurut Benny, akan ada tiga nama rekomendasi dari tiap provinsi yang sudah dikantonginya dan tinggal menunggu pihak Istana untuk menggelar sidang tes penilaian akhir (TPA) untuk selanjutnya penunjukkan Pj Gubernur.
“Sudah, untuk gubernur yang habis masa jabatan bulan September sudah kita dapatkan tiga nama rekomendasinya. Sekarang sedang menunggu waktu sidang TPA dari presiden,” kata Benny dilansir liputan6, Senin (28/8/2023).
Dia kemudian merinci, kesepuluh nama gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023. Mereka adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kemudian, lanjut Benny, yaitu Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
“Jadi kami Kemendagri sudah siap dengan tiga nama. Sekarang tinggal menunggu kesediaan waktu presiden untuk sidang TPA, Jadi pak presiden nanti yang memimpin sidangnya. Kami masih menunggu jadwal presiden dari Seskab,” jelas dia. (lip6/ts-02)