tobasatu.com, Karo | Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terus berkembang dengan beragam model bisnisnya, satu diantaranya adalah PayLater, atau dikenal juga dengan Buy Now PayLater (BNPL).
Metode pembayaran yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu (cicilan) dengan bunga atau biaya tambahan ini pun terus diminati tak hanya bagi para pekerja tapi juga generasi muda.
BACA JUGA:
Mudahnya mengakses pinjaman menjadi alasan generasi muda untuk memanfaatkan paylater, dan tak jarang banyak yang terjebak pada tunggakan. Melihat fenomena ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal ini terjadi karena pemahaman yang rendah soal risiko paylater, ditambah mitigasi risiko gagal bayar yang lemah dan proses penyaluran yang tidak ketat dari PUJK.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan OJK Pusat Yustianus Dapot pada Media Summit 2023 yang digelar OJK Regional 5 Sumbagut di Taman Simalem Resort, Karo, Senin (18/9/2023).
“Terkait generasi muda atau fenomena mahasiswa gagal bayar ini, proses validasi usia, penghasilan di POJK memang gak bicara seperti itu. Tapi kami minta jasa pembiayaan itu melakukan analisis dalam menilai kemampuan membayar calon peminjam, proses validasi, dan pemeriksaan dokumen calon peminjam,” ujarnya.
Meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda terkait produk jasa keuangan diantaranya paylater, OJK ditambahkan Yustianus Dapot terus melakukan kegiatan edukasi diantaranya seperti kegiatan Media Summit 2023. “Harapan kami dari acara ini, teman-teman media bisa ikut memberi informasi kepada masyarakat dan kita harapkan informasinya sampai hingga ke bawah,” harapnya.
Ia juga mengingatkan, pinjaman melalui paylater akan tercatat di riwayat pinjaman atau kredit yang ada di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Saat ini, tambahnya OJK juga tengah menggodok pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil).
“Dengan begitu, pengajuan pinjaman melalui pinjaman online akan terintegrasi digabungkan SLIK dan Pusdafil. Kita harapkan dengan digabungkannya ini, masyarakat itu yang mau pinjam hati-hati, pinjam harus bisa bayar karena nanti bukan cuma di fintech aja kena, tapi lembaga jasa keuangan lainnya juga kena. Saat dia gagal bayar pinjol, dia gak akan dapat akses pinjaman dari perbankan atau jasa pembiayaan lainnya,” tutupnya.
Selain Yustianus Dapot, acara ini juga diisi dengan paparan terkait literasi digital di bidang keuangan dari Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Sumut Anwar Sadat Siregar.
Hadir pula Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 2 dan Perizinan Anton Purba. Sebelumnya, acara ini juga dibuka oleh Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi. (ts-20)