Selasa Kasual, ASN Pemko Medan Diwajibkan Beli Baju UMKM Lewat e-Katalog

209
Wali Kota Medan Bobby Nasution berbincang dengan salah satu pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan dari Pemko Medan.

tobasatu.com, Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution akan membuat peraturan baru untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan.

Dimana pada setiap hari Selasa biasanya ASN mengenakan pakaian seragam berwarna coklat, maka nantinya akan diganti menjadi pakaian kasual.

Terkait itu, ASN diwajibkan membeli pakaian kasual, termasuk sepatu melalui e-Katalog maupun marketplace.

“Saya berharap bapak dan ibu pelaku UMKM yang ada di sini nantinya mengisi e-Katalog maupun marketplace tersebut. Soalnya, jumlah ASN kita lebih dari 13.000 orang,” tutur Bobby Nasution saat acara Pameran Dagang Lokal Kota Medan Tahun 2023 dan Penyerahan Bantuan Bagi Pelaku UMKM di Katamso Land Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (26/9/2023).

Guna mendukung hal ini, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada seluruh pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri. “Kami bukan hanya ingin memberikan bantuan berupa alat usaha saja, tapi juga sekaligus goals nya berupa pendapatan lebih,” pungkasnya disambut tepuk tangan meriah seluruh pelaku UMKM yang hadir.

Upaya untuk mensejahterakan UMKM ini sebelumnya juga sudah terlebih dahulu dilakukan Pemko Yogyakarta, melalui aplikasi Nglarisi. Menggunakan aplikasi tersebut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ingin memesan kue-kue untuk menjamu tamu, wajib memesan kue melalui Aplikasi Nglarisi. Harganya pun standar dengan harga kue di pasaran.

Aplikasi Nglarisi ini tergabung dalam platform Jogja Smart Service yaitu layanan terpadu untuk pegawai dan masyarakat Kota Yogyakarta. (ts-02)

BACA JUGA  Dorong UMKM Naik Kelas, BI Sumut Kolaborasi dengan Kedubes Belanda