tobasatu.com, Belawan | Personel Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan gelar operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Selasa (17/10).
Penggerebekan Kampung narkoba di Kelurahan Terjun tersebut, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang, SH, dengan melibatkan personil Sat Samapta, anggota Koramil, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, melalui Kasat Narkoba AKP Herison Manulang menyampaikan, dalam penggerebekn ersebut, petugas Polisi berhasil mengamankan delapan orang. Dari hasl hasil pemeriksaan, kedelapan orang itu berinisial RES (44) sebagai pengedar narkoba dan enam orang pengguna narkoba, masing-masing R (50), MI (29), SP (43), AR (33), YS (40), dan SP (51).
Polisi juga berhasil mengmankan seorang wanita berinisial L (24) yang diduga bertugas sebagai penjaga koin di lokasi yang juga digunakan untuk perjudian tembak ikan.
Selain mengamankan para tersangka, petugas Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni tiga bungkus plastik bening berisi dugaan sabu dengan total berat 1,84 gram, satu plastik bening kosong, uang tunai sebesar Rp80 ribu yang diduga sebagai hasil penjualan sabu-sabu, satu botol air mineral lengkap dengan dua pipet bengkok, satu bungkus plastik bening bekas pakai, dan satu mesin judi tembak ikan.
Herison menegaskan, bahwa seluruh tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana narkoba maupun perjudian tembak ikan. Polres Pelabuhan Belawan akan terus mengintensifkan upaya dalam pemberantasan narkoba dan pelanggaran hukum terkait. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.