tobasatu.com, Medan | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik upaya pencegahan korupsi di lingkungan Perumda Tirtanadi dengan memberlakukan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Hal itu diketahui saat Kabir Bedi memaparkan capaian Perumda Tirtanadi dan program anti penyuapan, dihadapan Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hasanudin bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika menyambangi stand Perumda Tirtanadi pada pembukaan Roadshow Bus KPK yang berlangsung di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Kamis (26/10/2023).
Nurul Ghufron dan Hasanudin pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Dirut Kabir Bedi.
Kabir Bedi kepada wartawan Minggu (29/10/2023) mengatakan Perumda Tirtanadi sejak 2021 sudah melaksanakan aplikasi sistem keuangan akuntansi berbasis web, aplikasi E-Procurement, pembacaan meter berbasis android dan aplikasi whistle blowing system.
Selanjutnya kata Kabir Bedi pada tahun 2022 sudah dilaksanakan implementasi good corporate governance serta memperoleh sertikifat ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Kita sudah melaksanakan program KPK yang diantaranya sistem manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Tirtanadi dan sistem keuangan yang berbasis web sehingga di Tirtanadi tidak ada lagi kebocoran keuangan dan penyuapan karena semuanya sudah terprogram,” ujar Kabir Bedi.
Lebih jauh Kabir Bedi menyampaikan terkait adanya pemberitaan di media online tentang dana penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bahwa dana tersebut masih utuh dan tersimpan di salah satu bank pemerintah, yang nantinya akan digunakan untuk uprating pada Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Sunggal dan Delitua.
“Kita sangat hati – hati sekali menggunakan uang negara ini dan proses pelelangan Uprating IPA Sunggal dan IPA Deli Tua akan dilakukan secara baik dan benar serta transparan”, ungkap Kabir Bedi yang juga Ketua Aquatik Sumut ini. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.