Headlinemedan

Anggota Dewan Dorong Pemko Tingkatkan PAD dari Sektor PPJ

40
×

Anggota Dewan Dorong Pemko Tingkatkan PAD dari Sektor PPJ

Share this article
Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution.

tobasatu.com, Medan | Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution mendorong Pemko Medan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Saat ini diketahui PAD dari Sektor PPJ Kota Medan telah mencapai angka Rp24 miliar per bulan. Politisi Partai Gerindra itu optimis ke depan PPJ mampu menyumbang PAD hingga mencapai Rp40 miliar per bulan.

“Alhamdulillah saat ini PAD dari Pajak Penerangan Jalan hingga Rp24 miliar perbulan,” ucap Mulia, Jumat (3/11/2023).

Untuk itu, lanjut Mulia, pihaknya akan ‘mengejar’ PLN guna meminta datanya. Karena semua warga Kota Medan pengguna listrik PLN pasti kena pajak (penerangan jalan).

“Sementara saat ini masih ada sekitar 30 persen data PLN terkait warga Kota Medan pelanggan PLN yang belum diberikan ke kita, ini menjadi ‘permainan’ lama. Makanya kita kejar masalah PPJ ini untuk meningkatkan PAD Kota Medan,” ujarnya.

Bila semua data tersebut telah rampung dan diterima, sambung Mulia, maka pihaknya meyakini bahwa PAD Kota Medan dari sektor PPJ akan dapat meningkat secara signifikan, yakni mencapai Rp40 Miliar.

“Dan kita yakini dalam satu bulan itu, potensi PAD dari sektor PPJ bisa diangka Rp30 Miliar hingga Rp40 Miliar,” katanya.

Pun begitu, jelas Mulia, capaian PAD Kota Medan dari sektor PPJ senilai Rp24 miliar perbulan tersebut telah mendapatkan pujian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan kunjungannya ke Kota Medan baru-baru ini.

“KPK salut, karena (Kota Medan) satu-satunya yang paling besar mendapatkan pajak retribusi di kabupaten/kota, itu hanya di Kota Medan. Kota Bandung saja (PAD PPJ) hanya sekitar Rp3 Miliar sampai Rp4 Miliar (perbulan). Dan kita akan terus membantu menghitung dan mengawal berapa pajak yang harus dibayar PLN ke Kota Medan,” jelasnya. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.