Panjat Pohon Lalu Jebol Asbes, Warga Kota Bangun Gondol Emas dan Duit di KIM

1701

tobasatu.com, Medan | Keberadaan rekaman CCTV, saat ini banyak membantu pekerjaan petugas kepolisian. Seperti yang dilakukan petugas dari Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Pelaku pencurian emas dan barang-barang berharga milik karyawan PT. BMI di Kawasan Industri Modern (KIM) II Desa Saentis, Deli Serdang, akhirnya dicokok.

Dalam rekaman kamera pengawas CCTV milik PT. BMI, terlihat aksi seorang pemuda masuk ke kantor pada pukul 04.00 WIB. Kondisi pabrik ketika itu masih sepi dari aktivitas.

Pelaku dengan leluasa membuka laci para karyawan dan mengambil barang-barang berharga antara lain emas hingga uang tuna milik karyawan.

Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Marlon Dobik Hutapea menjelaskan pelaku yang diringkus bernama Efendi (40), warga Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari hasil interogasi, Efendi beraksi bersama seorang rekannya. Mereka sebelumnya telah memata-matai aktivitas para karyawan.

Setelah mengetahui seluk lokasi, Efendi masuk dengan cara memanjat pohon, dilanjutkan membongkar seng dan menjebol asbes. “Dari pencurian yang dilakukan Efendi, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24 juta. Pelaku diancam Pasal 363 KUHPidana,” katanya. (ts14)