BACA JUGA:
tobasatu.com, Belawan | Tiga orang yang melakukan pencurian minyak Pertamina di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, diringkus petugas Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sumut. Aksi pencurian melalui pipa penyaluran menyebabkan rumah warga kebakaran.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebakaran yang terjadi akibat kebocoran minyak Pertamina pada Selasa (14/11) di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Direktur Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH, Rabu (15/ 11) malam menjelaskan para p3laku yang diringkus berinisial AS, BS, dan BN.
Sumaryono menambahkan masih akan terus mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pencurian minyak tersebut.
“Modus operandi para tersangka adalah dengan melubangi pipa distribusi Pertamina. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap kemungkinan tersangka lainnya,” ujar Sumaryono.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Krimum Polda Sumut melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, penyelidikan dan pengintaian.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengapresiasi kerja sama dan koordinasi antara Polres Pelabuhan Belawan dan Ditkrimum Polda Sumut. Josua juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan serta memberantas tindak kejahatan, termasuk illegal tapping atau pencurian minyak Pertamina yang merugikan banyak pihak. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.