tobasatu.com, Serdang Bedagai | Ibu Rumah Tangga (IRT) di Sergai berinisial V (41), mengaku menjadi dugaan korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri Y.
V mengalami trauma dan rasa takut yang mendalam melaporkan Y ke Polres Sergai dengan nomor STTPLP/422/XII/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. V berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Korban V kepada sejumlah Wartawan di Sei Rampah usia membuat pengaduan ke Mapolres Sergai, Rabu (6/11/2023) menuturkan peristiwa pelecehan seksual terjadi, Rabu (22/11/2023) sekira pukul 21.15 WIB. Saat itu dirinya baru pulang dari salah satu rumah sakit di Kecamatan Perbaungan dengan keluhan asam lambung.
“Malam itu Y datang menjenguk saya bersama istrinya, sedangkan saya di rumah bersama putra saya yang berusia 14 tahun dan ibu saya yang berusia 70 tahun, suami saya sedang merantau di Kalimantan”, tutur V sambil menangis.
Setelah itu lanjut V, Y menawarkan diri untuk mengurut korban, disangka berniat baik V yang masih pucat tidak menolak, terlebih Y merupakan tetangganya yang hanya berjarak dengan jalan perumahan.
Namun setelah itu sebut V, ada tetangga yang ingin menjenguk mengetuk pintu depan, Y menyuruh istrinya menemui tetangga V dengan alasan, jika tetangganya masuk Y beralasan nanti Y dikira orang pintar.
Namun anehnya kata V, Y menyuruh anak V masuk ke dalam kamar, tinggal dirinya bersama ibunya di dalam ruangan, ibunya posisinya berada persis dibelakang Y.
Diakui V, sewaktu dikusuk posisinya tidur terlentang di ruang tamu, awalnya Y mengurut bagian punggung, tapi tiba-tiba Y mengurut bagian sensitif V, namun anehnya V yang berusaha berontak tidak mampu, begitu bagian kaki V diurut baru dirinya bisa berontak, padahal proses Y mengurut V hampir 30 menit.
Kemudian istrinya Y masuk ke dalam rumah dan Y buru-buru masuk ke kamar mandi V, setelah itu Y dan istrinya pamit pulang.
Sepulangnya Y dan istrinya, V langsung menangis dan trauma, tidak menyangka tetangganya tega melakukan pelecehan seksual kepada dirinya
“Sejak kejadian itu saya merasa trauma, takut dan tidak berani keluar rumah jika Y berada dirumahnya, bahkan saat saya mendengar suara Y saya kembali trauma dan teringat peristiwa itu”, pungkas V sembari berurai air mata.
Karena rasa trauma yang mendalam bercampur takut, akhirnya V memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut, Selasa (5/12) malam, dengan harapan pihak Kepolisian segera memproses laporannya.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan” papar Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan. (ts/Arp).