HeadlineBinjai

Kasus BBM Oplosan di Binjai, Ketua DPRD Minta Polisi Cek Lapangan

25
×

Kasus BBM Oplosan di Binjai, Ketua DPRD Minta Polisi Cek Lapangan

Share this article
Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra.

tobasatu.com, Binjai | Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST meminta agar kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang terjadi di Kota Binjai disikapi secara serius.

Politisi Partai Golkar ini meminta agar kasus pemalsuan itu diusut secara tuntas dan dilakukan cek langsung ke lapangan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi Polres Binjai yang telah berhasil menangkap pelaku pengoplosan minyak yang bercampur air dan ini merupakan prestasi yang luar biasa. Kepada masyarakat yang menemukan hal seperti ini tolong dilaporkan ke Polres Binjai. Tolong dicek ke lapangan agar tidak menimbulkan hal negatif apalagi ini sedang memasuki tahapan pemilu,” ucap pria yang akrab disapa Haji Kires ini, menyikapi kasus pengoplosan BBM yang dicampurkan dengan air di Kota Binjai, Selasa (23/01/2024).

Selain itu Haji Kires meminta Polres Binjai untuk tanggap dalam kasus seperti ini sebab pelaku pasti ada di daerah lain (Kota Binjai).

Belum lama ini, Satuan Unit Tipidter Reskrim Polres Binjai mengungkap kasus pemalsuan dan peniruan bahan bakar minyak jenis pertalite pada Senin 15 Januari 2024.

Namun pada temuan kasus ini, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah seorang warga Kecamatan Binjai Utara Andi (45) mengaku resah karena tidak mendapat himbauan dari pihak berwajib apakah minyak BBM pertalite yang dijual pelaku tersebut sudah diamankan seluruhnya oleh Polres Binjai.

“Aku baru beli minyak eceran pertalite dan curiga juga karena kreta ku tersendat sendat usai beli minyak eceran. Seharusnya ada himbauan ke masyarakat agar lebih waspada dalam pembelian minyak eceran,” kata Andi.

Maka dari itu Ketua DPRD Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra meminta untuk diusut secara tuntas serta dilakukan cek langsung ke lapangan agar tidak menimbulkan keresahan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta ketika dikonfirmasi wartawan sangat disayangkan tidak mengungkapkan secara rinci di daerah mana saja diedarkan. Dia menyebut, untuk saat ini di Kecamatan Binjai Kota belum ditemukan adanya penjualan BBM diduga palsu tersebut.

“Aksi yang dilakukan pelaku untuk sementara dilakukan sendiri dan tidak memiliki jaringan. Memang penjualan sudah berulangkali terjadi,” cetus AKP Zulhatta.

Dijelaskan AKP Zulhatta, pelaku ditangkap di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Aktivitas pelaku sudah berulang kali dan mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia baru 15 hari melakoni pekerjaan tersebut. Dan juga memperaktikan cara membuat BBM pertalite diduga palsu.

“Pertama pelaku mengambil air, isi ke tempat lalu dicampur dengan gincu berwarna hijau dan kemudian diaduk. Setelah itu, ditambah minyak pertalite yang asli sedikit saja,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku melanggar pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Barang bukti yang disita 10 jerigen berukuran 30 liter berisikan minyak pertalite diduga palsu, 1 corong, selang panjang dan 1 bungkus pewarna makanan,” tegas Kasat. (ts-25)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.