tobasatu.com, Medan | Seribuan pekerja pelipat kertas surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso l, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli kota Medan, berunjuk rasa, Jumat (26/1).
Mereka meminta hak upah dan sempat beradu mulut dengan petugas dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Unjuk rasa dilakukan karena upah yang semestinya dibayar sejak Jumat pagi, tak kunjung diberikan hingga petang harinya oleh petugas KPU Medan.
BACA JUGA:
Bahkan salah seorang pekerja diamankan keluar gudang oleh petugas, karena diduga menjadi provokator dalam aksi keributan tersebut.
Vira, salah seorang pekerja pelipat kertas surat suara mengatakan, para pekerja sudah menunggu sejak pukul 08.00 WIB. Awalnya pemberitahuan pembayaran upah di depan gerbang gudang. Namun hingga petang tidak ada kejelasan.
Ditambahkannya, saat mencoba meminta kepastian kepada salah seorang pengawas KPU, pekerja diancam oleh anak pengawas gudang KPU tersebut.
Menurut keterangan pelipatan kertas surat suara pemilu di gudang KPU Medan, telah dikerjakan para sejak 6 Januari hingga 18 Januari 2024. Mereka diupah Rp350 perlembar kertas surat suara. Selama 12 hari bekerja, para pekerja mendapatkan upah sebesar Rp4,2 juta.
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah menegaskan, upah para pekerja akan diberikan sesuai pemberitahuan yang ditempel di gerbang gudang, yakni Jumat, 26 Januari.
Mutia Atiqah juga mengatakan, keterlambatan pembayaran upah pekerja pelipat kertas surat suara terjadi, lantaran bergantinya Bendahara KPU Medan. Hal tersebut membuat penandatanganan bendahara yang lama harus diganti dengan bendahara yang baru.
Para pekerja mendapatkan upah dari KPU Medan pukul 20.00 WIB. Rencananya KPU Medan akan kembali memberikan upah kepada para pekerja pelipat kertas surat suara, pada Sabtu (27/1/2024) akni pekerja yang masuk pada malam hari. Kericuhan tersebut dapat diredam setelah petugas Polisi dari Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan menambah personil turun kegudang. (ts14)