2023, Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Terbuka di Medan Turun

289
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (5/3/2024) di gedung dewan.

tobasatu.com, Medan | Tingkat kemiskinan di Medan pada Tahun 2023 sebesar 8 persen atau turun 0,07 persen dibandingkan Tahun 2022, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)  sebesar 8,67 persen atau turun 0,22 persen.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Selasa (5/3/2024) di gedung dewan.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim SE juga dihadiri  wakil ketua dan anggota dewan, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda, Sekda Wiriya Alrahman, serta pimpinan perangkat daerah itu, Bobby Nasution juga menyebutkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terdiri dari komponen Indeks Harapan Hidup, Indeks Pengetahuan dan Indeks Pengeluaran menunjukkan kecenderungan perkembangan yang semakin baik.  Capaian IPM Medan Tahun 2023, ungkapnya, sebesar 82,61 poin naik 0,85 poin dari tahun 2022.

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Medan Tahun 2023, lanjutnya, sebesar 5,04 persen. Ini menunjukkan perkembangan yang baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi Tahun 2022 sebesar 4,71 persen.

Bobby Nasution pun menyebutkan, gambaran tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh di Medan Tahun 2023 yang bisa dilihat dari besaran indikator Indeks Gini (gini rasio) menunjukkan perbaikan. Pada Tahun 2023, ucapnya, Indeks Gini mencapai 0,373 persen, turun 0,26 persen dibandingkan Tahun 2022.

Lebih jauh dia memaparkan, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan unsur pemerintah baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi sumatera utara, maupun pemerintah kabupaten/kota sekitar. Pemko Medan, rincinya, terus berupaya menangani kemiskinan antara lain melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang capaiannya 98,28%, Jaminan Kesehatan Medan Berkah sebanyak 33.122 jiwa.

Selain itu, ungkapnya, Pemko Medan juga melaksanakan  Program Bapak Asuh Anak Stunting. “Angka stunting Medan Tahun 2023 sebanyak 251 balita turun sebanyak 299 balita dari tahun 2022.”

Bobby Nasution juga mengatakan, Pemko Medan menjalankan Program Bantuan Siswa Miskin kepada  9.000 ribu siswa SD dan SMP negeri maupun swasta. Di samping itu, bantuan sosial langsung tunai juga diberikan pada warga yang terdampak fenomena el nino, serta pembangunan infrastruktur kota untuk mengentaskan kemiskinan bagi warga Medan.

Dalam menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka, lanjutnya, Pemko Medan telah melakukan berbagai program dan kegiatan serta kerjasama dengan berbagai pihak.

“Program yang dilakukan antara lain pelatihan dan sertifikasi gratis pencari kerja serta upaya menciptakan lapangan kerja baru, mempermudah perizinan, dan pengembangan UMKM,” sebutnya.

Dalam sidang paripurna itu Bobby Nasution juga melaporkan pengelolaan keuangan daerah Kota Medan Tahun 2023. Dia menyebutkan, pengelolaan keuangan daerah ini mengacu pada  dokumen RPJMD, RKPD, APBD, dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Dia menguraikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp5,80 triliun rupiah dengan capaian 79,52% dari target tahun 2023 sebesar Rp7,29 trilyun. Pendapatan daerah itu terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,44 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,26 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp98,84 miliar.

Sedangkan realisasi Belanja Daerah Tahun 2023, ungkapnya, sebesar Rp6,28 triliun rupiah dengan capaian 80,08% dari target 2023 sebesar 7,84 trilyun. Belanja daerah ini, urainya, terdiri dari Belanja Operasi Rp4,78 triliun, Belanja Modal Rp1,49 triliun, dan Belanja Tak Terduga Rp116 juta dengan realisasi 0,26% dari target 2023 sebesar Rp43,67 miliar.

Pada bagian akhir Bobby Nasution mengharapkan pimpinan dan anggota dewan berkenan mempelajari dan mendalami lebih lanjut isi laporan keterangan pertanggungjawaban walikota ini.

“Mudah-mudahan saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh dewan yang terhormat, merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja Pemko Medan,” ungkapnya. (ts-02)