BACA JUGA:
tobasatu.com, Binjai | Pasangan suami istri di Kota Binjai menjadi sorotan karena diduga melakukan pungutan parkir liar di Jalan Mongonsidi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di halaman sekolah Putra Anda Binjai. Aksinya ini terungkap saat sepeda motor seorang pelajar di Yayasan Putra Anda Binjai hilang.
Dari keterangan diperoleh awak media Jumat (08/03), pasangan suami-Istri tersebut memakai jalan umum pemerintah Kota Binjai dengan memarkirkan kendaraan para pelajar di Yayasan Putra Anda Binjai. Dari praktik tersebut, satu sepeda motor yang parkir dipungut biaya dua ribu rupiah. Di lahan parkir tersebut setiap harinya terparkir ratusan sepeda motor dan sudah berlangsung puluhan tahun.
Warga sekitar dan pihak sekolah sudah lama menolak adanya parkir di halaman depan sekolah. Namun, pasangan Suami-Istri tersebut mengklaim bahwa mereka mengelola lahan parkir itu mendapat izin dari Dinas Perhubungan Pemko Binjai.
Hal ini terkuak sepekan lalu saat ada kejadian kehilangan sepeda motor siswa yang diparkir di lahan tersebut.
“Biasanya memang parkir disini. Biayanya dua ribu setiap parkir. Jadi Minggu lalu saat saya pulang sekolah sepeda motor sudah tidak ada di lahan parkir itu,” kata siswa berinisial MEP yang kehilangan kendaraanya di lahan parkir.
Sementara itu pihak pasangan suami-Istri yang mengaku bernama Cipto itu, mengatakan mereka menggunakan lahan parkir karena ada setoran ke Dinas Perhubungan Pemko Binjai.
“Kalau mau ganti rugi nantilah kami koordinasi dulu ke Dishub. Karena kami pun bayar ke Dishub. Memang gak pakai karcis, tapi kami jaga walaupun yang jaga hanya satu orang,” kata Istri Cipto saat ditemui sewaktu ada kejadian kreta siswa hilang.
Terkait sepeda motor siswa putra anda hilang sudah melaporkan ke Polres Binjai dengan Laporan Polisi Nomor : LP B/65/ll/SPKT/POLRES BINJAI Honda Vario BP 5189 RBV. (ts-25)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.