medan

Anggota Dewan Ini Sebut Sistem e-Parking Berdampak Pengangguran Bagi Jukir

80
×

Anggota Dewan Ini Sebut Sistem e-Parking Berdampak Pengangguran Bagi Jukir

Share this article
Anggota DPRD Medan Erwin Siahaan.

tobasatu.com, Medan | Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerapkan E Parking dengan menghapuskan parkir konvensional (manual) ditepi jalan umum tentu berdampak pengangguran bagi petugas parkir. Fakta itu, dinilai bukti kelemahan Pemko Medan dalam mengatasi pengangguran di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan Erwin Siahaan kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) menyikapi penghapusan parkir manual di seluruh Kota Medan. Kebijakan sejak 2 April 2024 lalu menambah jumlah angka pengangguran di Kota Medan.

Menurut politisi PSI itu, kebijakan tersebut merupakan salah satu kelemahan kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang tidak bijak menyikapi segala hal dan merupakan tindakan buru buru.

“Kebijakan itu harus dikaji ulang. Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Iswar Lubis. Kita minta Walikota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kinerja Iswar Lubis. Atau Iswar mengundurkan diri saja,” ujarnya  geram.

Dikatakannya, sangat disayangkan, hanya karena alasan tingginya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir manual tepi jalan umum. Lantas dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir konvensional alias gratis.

‘Kebijakan seperti apa ini. Kita masih memberi rasa salut kepada petugas parkir ketimbang mereka jadi maling. Kita hargai jasa mereka mengatur parkir sehingga meminimalisir kemacetan lalu lintas. Lagi pula, ribuan petugas parkir kehilangan pekerjaan yang harus memenuhi kebutuhan keluarganya,” terangnya.

Dilanjutkan Erwin, dengan adanya kebijakan tersebut, Dishub Medan mengandeng Polisi dan TNI melakukan razia parkir yang diklaim liar.

“Ini kan pekerjaan sia-sia. Apa dengan melakukan razia itu tidak menggunakan anggaran. Anggarannya dari mana. Lagi pula saya yakin selesai razia, petugas parkir pasti berlanjut. Karena mereka dibutuhkan pemilik kendaraan mengatur parkir tertib. Soal dibayar apa tidak ada paksaan, pemilik kendaraan yang merasa terbantu tentu berkenan membayar jasa petugas atau pemuda setempat. Apa itu kutipan liar karena senang sama senang,” tegasnya.

Menurutnya,  sangat disayangkan potensi parkir seperti itu yang dihilangkan Pemko Medan. (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.