Diungkap Polda Sumut, Pantai Labu Jadi Jalur Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

189

tobasatu.com, Belawan | Petugas Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara, menangkap satu unit kapal pengangkut 24 pekerja migran illegal yang rencana akan dibawa berlayar ke Malaysia, melalui perairan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang , Senin (22/4) sore. Polisi juga berhasil menangkap 5 orang yang merupakan nahkoda dan kru kapal.

Direktur Polairud Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rudi Rifani mengatakan, kapal pengangkut pekerja migran indonesia ini, awalnya bertolak dari kawasan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Namun di tengah perjalanan upaya nahkoda dan kru kapal untuk menyelundupkan 24 korban ke Malaysia, berhasil diketahui dan kemudian ditangkap untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polairud Polda Sumatera Utara di Belawan.

Selain menangkap 1 kapal kayu pengangkut 24 pekerja migran ini, pihaknya juga menangkap 1 kapal kayu lain di Kabupaten Asahan. Total terdapat 2 kasus upaya penyelundupan pekerja asal Indonesia, dengan tujuan Malaysia melalui Sumatera Utara.

Para pekerja yang hendak diselundupkan ke Malaysia, kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Timur dan sebagian lagi berasal dari Sumatera Utara.

Pihak Kepolisian, kini tengah memburu agen maupun penyalur para korban, yang diduga terlebih dahulu ditampung di Sumatera Utara, sebelum akhirnya dibawa ke Malaysia.

“Seluruh pekerja migran Indonesia yang diselamatkan dalam upaya penyelundupan ini, kini telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk kemudian dipulangkan ke pihak keluarga,” kata Rudi. (ts14)

BACA JUGA  Sekolahkan Anak Pakai Surat Miskin, Kapolda Sumut Perintahkan Panggil Kapolsek Galang