Headlinemedan

Peringatan Hari Otda, Pemko Medan Perkokoh Komitmen Keberlanjutan Pengelolaan SDA dan LH

40
×

Peringatan Hari Otda, Pemko Medan Perkokoh Komitmen Keberlanjutan Pengelolaan SDA dan LH

Share this article
Wali Kota Medan Aulia Rachman memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda), di halaman Gedung Balaikota Medan, Kamis (25/4/2024).

tobasatu.com, Medan | Wali Kota Medan Aulia Rachman memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda), di halaman Gedung Balaikota Medan, Kamis (25/4/2024).

Peringatan Hari Otda ke-28 tahun 2024 mengambil tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam amanatnya yang dibacakan Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, berharap peringatan Hari Otda akan memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemda akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Dalam upacara yang diikuti antara lain oleh Asisten Setda Kota Medan, Staf Ahli Wali Kota,  Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas se-Kota Medan, Kepala Bagian Setda, Camat, dan Lurah se-Kota Medan itu, Aulia menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah  dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” ungkapnya.

Berangkat dari prinsip dasar inilah, lanjut Aulia, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. Dari segi tujuan kesejahteraan, jelasnya, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable). (ts-02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.