BACA JUGA:
tobasatu.com, Belawan | Kapal patroli Direktorat Kepolisian dan Udara Polda Sumut tangkap kapal nelayan yang membawa narkoba di tengah laut, yang rencana hendak dibawa ke Tanjung Balai.
Sebanyak 2 Kg sabu yang dikemas di dalam dua bungkus teh bermerek Cina diamankan. Sabu dibawa seorang nelayan Kabupaten Batubara. Penangkapan dilakukan petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Dari penyidikan diketahui tersangka bernama Ismail (37), warga Gg Beringin, Pagurawan, Kabupaten Batubara.
Ditpolairud Polda Sumatera Utara Kombes (Pol) Rudi Rifani mengatakan pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 10.30 WIB, Personil Ditpolairud Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi dari nelayan tentang ada orang yang dicurigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Tg Balai Asahan.
Setelah mendapat info itu, selanjutnya personil melakukan pengembangan informasi dan sekitar pukul 11.30 WIB mengamankan seorang pria dewasa di lokasi.
Rudi Rifani yang ditemui, Minggu (19/5/2024) menuturkan hasil pemeriksaan dan introgasi kepada pelaku, ditemukan 2 bungkus teh cina yg diduga berisi narkoba jenis sabu di dalam tas ransel berwarna biru.
Selanjutnya Aipda Ngatno, Aipda Rudi, Bripka Tumino, Bripka Aris sitorus, Bripda Davit, Bripda Bangun, melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan Barang bukti ke mako Ditpolairud Polda Sumatera Utara guna proses lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan Abdul Rahman atau lebih dikenal dengan panggilan Atan ini, mengapresiasi kinerja Ditpolairud Polda Sumut, yang cepat tanggap adanya informasi dari nelayan tersebut.
“Kerja sama yang baik ini kedepannya semoga dapat berjalan lancar, demi memberantas tindak kriminal khususnya di laut,” ungkapnya. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.