BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Dua pelaku aksi bajing loncat yang viral beberapa hari lalu, ditangkap petugas kepolisian. Keduanya positif pengguna narkoba.
Mereka mencuri 2 karung barang bekas dari truk yang tengah melintas di Jalan Komodor Laut Yos Sudarso, simpang KIM Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli tepatnya di Kawasan Industri Medan (KIM). Penangkapan dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Kamis (30/5).
Identitas edua pelaku yakni Ronal (29) dan Pemo (26). Keduanya penduduk Mabar. Mereka sering nongkrong di kawasan persimpangan KIM, tempatmya sering beraksi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu M Sirait mengatakan, kedua pelaku merupakan pemuda setempat. Mereka menganggur. Keduanya kerap meresahkan para sopir truk di kawasan tersebut. Dari pengecekan, keduanya mengakui perbuatan pencurian. Kedua pelaku juga pengguna narkotika jenis sabu.
“Kini kedua pelaku diproses hukum atas kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHPidana, serta keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba. Petugas kepolisan juga mengimbau masyarakat terutama sopir truk untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aksi kejahatan dijalan agar dapat ditindak lanjuti petugas,” bilangnya. (ts14)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.