tobasatu.com, Medan | Pemprov Sumut diminta menuntaskan polemik rumah adat Ono Niha di anjungan Taman Mini Indonesia (TMII).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Nias Yosafati Waruwu SH, replika rumah adat Ono Niha di anjungan TMII saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan rumah adat Kabupaten Nias Selatan.
Karena itulah, kata Yosafati Waruwu, dia telah menyampaikan surat kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin guna mempertanyakan perihal replika rumat adat Ono Niha di anjungan TMII tersebut.
“Bila memang benar replika rumah adat Ono Niha dari Nias Selatan tidak sesuai dengan rumah adat yang sesungguhnya, maka sangat disayangkan Pemprov Sumut tidak menghargai dan tidak memiliki kepedulian terhadap pelestarian budaya masyarakat Provinsi Sumut,” ucapnya, Kamis (13/6/2024).
Dijelaskan mantan Staf Ahli Fraksi Nasdem DPR-RI periode 2014-2019 ini, rumah adat Ono Niha ada dua bentuk. Pertama berbentuk segi empat panjang seperti yang ada saat ini di TMII. Kedua, berbentuk bulat yang hingga sekarang dapat ditemukan di Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
Keberagaman bentuk rumah adat, imbuhnya lagi, tentunya menjadi kekayaan budaya di Sumut dan juga kekayaan bentuk rumah adat nusantara.
“Oleh karenanya, dalam surat terbuka kepada Pj. Gubernur Sumut yang telah saya sampaikan tadi, saya meminta penjelasan secara terbuka perihal rumah adat Ono Niha di anjungan milik Pemprov Sumut yang ada di TMII, tentang perencanaannya, atas usulan dari lembaga mana, atau atas inisiatif dan kebijakan Pemprov Sumut sendiri ?,” ujarnya dengan nada tanya.
Dalam rangka melestarikan serta memperkaya pengenalan maupun pengetahuan generasi muda Ono Niha tentang rumah adat yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kekayaan rumah adat di nusantara, Yosafati mendesak Pemprov Sumut untuk segera meninjau ulang keberadaan replika rumah adat Ono Niha yang ada di anjungan milik Pemprov Sumut di TMII saat ini. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.