BACA JUGA:
tobasatu.com, Medan | Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mendapai Rp14,52 triliun atau sekitar 32,31% dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera yang juga Kepala Kanwil DJP Sumut I Aridel Mindra, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 17,16%.
“Sumber utama pendapatan negara adalah penerimaan perpajakan yang mencapai Rp12,34 triliun atau 31,56% dari target,” tutur Aridel Mindra saat konferensi Pers Realisasi APBN Regional Sumatera Utara di Gedung Keuangan Jalan Diponegoro Medan, Jumat (28/6/2024).
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara Frisda Agriani Ambarita, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Infromasi,
Kanwil DJKN Provinsi Sumatera Budi Prayitno, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika, Yunus selaku Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Ahli Madya Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, dan lainnya.
Dijelaskan Aridel Mindra, pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 16,64% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Penghasilan (PPh) final yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 30%.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Bea masuk mencapai Rp242,98 miliar, tumbuh signifikan sebesar 132,23% (yoy). Namun, bea keluar mengalami kontraksi sebesar 6929,74% (yoy) dengan total penerimaan Rp44,39 miliar. Penerimaan cukai mencapai Rp58,15 miliar, mengalami kontraksi sebesar 50,13% (yoy). Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.230,24 miliar atau 64,07% dari target, tumbuh 5,23% (yoy).
Realisasi belanja negara di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp24,95 triliun atau 36,52% dari pagu anggaran. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja ini tumbuh sebesar 14,57%. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Realisasi belanja pemerintah pusat mencapaiRp8,72 triliun atau 36,14% dari pagu anggaran, tumbuh 22,22% (yoy).
Belanja pegawai tumbuh sebesar 14,35% (yoy), dengan realisasi mencapai Rp4,04 triliun. Belanja barang tumbuh sebesar 37,74% (yoy), dengan realisasi Rp3,72 triliun. Namun, belanja modal mengalami kontraksi sebesar 8,61% (yoy), dengan realisasi Rp925,58 miliar. Belanja bantuan sosial tumbuh signifikan sebesar 98,4% (yoy), dengan realisasi Rp21,99 miliar.
Transfer ke Daerah (TKDD) mencapai Rp16,23 triliun atau 36,73% dari total anggaran TKDD, tumbuh 10,84% (yoy). TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.
Defisit APBN di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp10,43 triliun, yang terkontraksi sebesar 145,31% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Defisit ini terutama disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara, sementara realisasi belanja mengalami pertumbuhan yang signifikan. (ts-02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.