tobasatu.com, Medan | Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan TA 2025 sebesar Rp 7,4 Triliun lebih. Namun, kendati menerima, Fraksi HPP memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur.
Pendapat Fraksi HPP yang disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024) dimana adanya penurunan APBD Pemko Medan TA 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Melihat kondisi tersebut, Abdul Rani mendorong Pemko Medan agar lebih serius menggali sumber PAD dari berbagai potensi.
“Intensifikasi pajak dan retribusi perlu lebih dimaksimalkan lagi. Begitu juga upaya mencegah kebocoran PAD, “sebut Abdul Rani SH (foto) yang saat ini juga terdaftar di KPU Medan sebagai Balon Wakil Walikota Medan 2024-2029.
Selain itu kata Rani, Pemko Medan harus gencar memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Perlu sosialisasi lebih masif serta peningkatan SDM dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Selanjutnya, Abdul Rani juga menyoroti pembangunan infrastruktur kota. Dimana beberapa proyek pembangunan seperti Islamic Center, lapangan merdeka, pembinaan kawasan permukiman dan pemukiman kumuh, normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi. Untuk hal diatas harus ada ada progres yang lebih terukur dan tepat waktu. Untuk itu kata Rani, pengawasan dalam pengerjaan proyek harus ditingkatkan. Sehingga masyarakat lebih cepat menikmati hasil pembangunan.
Begitu juga dengan tujuh program prioritas belanja daerah yakni; peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan mewujudkan kota wisata berbudaya.
Untuk ke tujuh program diatas, Aaokasi belanja daerah harus dipastikan terlaksana secara baik dengan indikator daya serap anggaran belanjaa yang maksimal. Adapun struktur R APBD yang disahkan menjadi APBD TA 2025 yakni Pendapatan: Rp7.444.018.751.179, Belanja: Rp7.414.018.751.179, Pembiayaan Penerimaan: Rp70.000.000.000, Pembiayaan Pengeluaran: Rp. 100.000.000.000. (ts-02)