Headlineumum

Perolehan Suara Terbanyak, Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

98
×

Perolehan Suara Terbanyak, Golkar dan PDIP ‘Duduki’ Kursi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut Sementara

Share this article
Ruang Paripurna DPRD Sumut. (tobasatu.com/ist)

tobasatu.com, Medan | Ketua DPRD Sumut sementara, dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.

Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengatakan penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024.

“Kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22 dan terbanyak kedua, adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21,” ucap Zulkifli dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Kota Medan, Rabu 17 September 2024.

Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana pasca pelantikan tersebut. Ia mengatakan 99 anggota Dewan tersebut, resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.

“Hal ini, merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban amanah masyarakat Sumatera Utara,” kata pria yang akrab disapa Dian.

Dian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja, dalam membangun Provinsi Sumatera Utara dan pihaknya, yang dipercayakan selaku pimpinan sementara.

“Kami seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024, yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucap Dian.

Dian yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Medan itu, mengucapkan terima kasih dan dukungan dari masyarakat, yang memberikan kepercayaan sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut untuk lima tahun kedepan.

“Pimpinan sementara DPRD Sumut, yang bertugas memimpin rapat, pembentukan fraksi dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan definitif tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini,” ucap Dian.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dilantik dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, yang sudah bertugas dan mengabdi dengan baik.

“Perlu kita sadari, jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita. Karena itu, kita harus memikul dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bekerja dengan maksimal,” pesan Agus Fatoni. (ts-02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.