tobasatu.com, Medan | Setelah viral di media sosial (medsos), tiga anggota genk motor (gemot) yang tawuran di fly over Brayan, dibekuk petugas Jatanras Polres Pelabuhan Belawan.
Ketiga orang pelaku ditangkap, Kamis (19/9) petang. Usia mereka masih belasan tahun. Adapun inisial nama dari toga pelaku diantaranya FAl (15), TCP(17) dan HR (15).
BACA JUGA:
Dari mereka bertiga, petugas kepolisian mengamankan barang bukti seperti senjata tajam berwarna ungu dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk konvoi dan tawuran.
Menurut Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Belawan Ipda Haidar Fadhil Lubis, ketiga pelaku ikut gemot bernama Sparta. Jadi sebelum melakukan tawuran, Sparta, salah melakukan janjian bertemu dengan genk motor yang lain untuk saling adu kuat. Pemenang dari tawuran berhak mengambil sepeda motor lawan.
Lokasi kemudian disepakati di fly over Brayan. Bahkan mereka coba masuk ke kawasan pemukiman warga. Tawuran antar kelompok ini lalu viral di medsos.
“Dalam video tersebut, puluhan genk motor konvoi dan melakukan tawuran di kawasan fly over Brayan. Tak hanya berkonvoi, para genk motor ini juga masuk ke kawasan permukiman warga dan menyerang sejumlah remaja yang berada di kawasan tersebut,” ungkap Haidar.
Atas tindakan tersebut, kata Haidar, para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ts14)