RSUD dr Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolega

142
RSUD dr Pirngadi Resmikan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolega.

tobasatu.com, Medan | RSUD Dr Pirngadi Medan meresmikan pelayanan Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal sebagai upaya meningkatkan layanan kesehatan di bidang forensik serta mendukung penegakan hukum.

Peresmian poliklinik dipimpin oleh Direktur RSUD Dr Pirngadi Suhartono dan dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. dr. H Amri Amir Sp.F,DFM, SH,Sp.Akup Aktif, salah satu tokoh medis senior serta jajaran manajemen rumah sakit, Kamis (26/9/2024) lalu.

“Pelayanan forensik selama ini sering kali dipandang sebatas pada otopsi, padahal cakupan forensik klinis dan medicolegal jauh lebih luas,” ujar Suhartono.

Dijelaskannya, poliklinik ini diharap mampu mempercepat proses pemeriksaan medis yang berkaitan dengan kasus hukum. Banyak bukti fisik yang dapat berubah atau hilang seiring berjalannya waktu, sehingga memerlukan penanganan segera.

“Dengan adanya poliklinik ini, kita dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan cepat, tanpa perlu menunggu waktu lama untuk pemeriksaan yang diperlukan dalam konteks hukum,” tambahnya.

Selain itu, Suhartono berharap kehadiran Poliklinik Forensik Klinis dan Medicolegal ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit umum daerah lainnya. Ia juga mengajak tenaga medis untuk lebih berminat mendalami bidang forensik dan medicolegal yang selama ini masih minim peminat.

Poliklinik ini diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai kasus hukum yang memerlukan pemeriksaan medis, sekaligus membantu pengembangan ilmu forensik dan pendidikan kedokteran.

“Kami ingin layanan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung penegakan hukum dengan pendekatan medis yang lebih komprehensif,” tutup Suhartono.

Prof Amir menambahkan layanan forensik klinis dan medicolegal sangat penting keberadaannya di Sumatera Utara, khususnya Medan. Menurutnya, peresmian layanan ini adalah langkah bersejarah bagi dunia kedokteran di wilayah tersebut.

“Saya memaksakan diri sebetulnya, karena saya merasa ini momen yang sangat penting. Sejak lama kami sudah merencanakan pengembangan pelayanan forensik klinis dan medicolegal, tetapi baru kali ini terlaksana. Semua ini berkat upaya yang luar biasa dari Dr. Desi yang telah mempelajari secara mendalam tentang layanan ini, serta dukungan dari RSUD Dr. Pirngadi,” ujar Prof Amri.

Prof Amri juga menekankan bahwa semakin banyak kasus hukum yang membutuhkan pelayanan forensik, seperti kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan seksual. “Kasus-kasus seperti ini sangat membutuhkan penanganan cepat. Jika tidak segera ditangani, bukti-bukti penting bisa rusak atau bahkan hilang. Oleh karena itu, kehadiran poliklinik ini sangat krusial dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan akurat,” tambahnya.

Ia juga berharap masyarakat segera mengetahui keberadaan dan manfaat dari pelayanan forensik klinis dan medicolegal ini. “Saya berharap informasi ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui media, sehingga mereka tahu bahwa RSUD Dr Pirngadi siap memberikan layanan forensik klinis,” ucapnya.

Sementara itu, dr. Surjith Singh atau yang akrab disapa “Bapak Forensik” menjelaskan bahwa pelayanan forensik klinis tidak hanya terbatas pada otopsi atau bedah mayat, tetapi juga mencakup penanganan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan berbagai kasus hukum lainnya yang melibatkan pemeriksaan medis. “Forensik klinis adalah salah satu bagian dari pelayanan forensik yang utuh, bersama dengan patologi forensik. Selama bertugas di sini, kami sering menangani banyak kasus yang berasal dari pihak kepolisian, Polda, Polsek, serta institusi lainnya. Ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi kepada RSUD Dr. Pirngadi,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-spesialis dalam menangani kasus-kasus forensik.

“Kami juga mohon dukungan dari sejawat seperti dokter patologi klinik, patologi anatomi, bedah saraf, THT, spesialis mata, dan lain-lain sangat diperlukan dalam menghasilkan visum yang komprehensif. Visum ini menjadi bukti penting dalam proses hukum, terutama ketika dibawa ke pengadilan,” tambahnya.

Ia juga berharap bahwa dengan dukungan manajemen RSUD Dr Pirngadi, Poliklinik Forensik Klinis ini bisa menjadi pusat unggulan (center of excellence) di Sumatera Utara. “Kami ingin menjadikan RSUD Dr. Pirngadi sebagai rumah sakit yang mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya di Medan dan Sumatera Utara. Layanan forensik klinis ini diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi penegakan hukum,” ungkap Dr. Surjith. (ts-02)