DPT Pilgub Sumut 2024 Didominasi Milenial dan Gen Z

242
Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

tobasatu.com, Medan |  Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumatera Utara pada Pilkada Sumut tahun 2024, berjumlah 10.771.496 jiwa, yang tersebar di 33 Kabupaten/Kota. Dari data tersebut, didominasi oleh generasi milenial berjumlah 3.656.608 pemilih.

Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahma Zebua, kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024)

Ia menjelaskan dari total keseluruhan DPT Sumut milenial sebesar 33,95 persen. 

“Setelah disortir berdasarkan umur dari jumlah DPT yang sebanyak 10.771.496 pemilih. Kalangan pemilih milenial mendominasi dengan jumlah 3.656.608 orang atau 33,95 persen,” ucap Joni Zebua.

Joni mengungkapkan pihak KPU Sumut melakukan klasifikasi pemilih sesuai dinyatakan DPT Sumut. Selain milenial, ada Generasi Z, generasi X, baby boomer dan pre-baby boomer.

Lalu, di posisi kedua pemilih dengan jumlah terbanyak nomor dua, yakni generasi Z  (Gen Z), berjumlah 2.964.805 pemilih atau 27,52 persen. Yang ketiga, generasi X yang menyentuh di angka 2.723.795 pemilih atau 25,29 persen.

Keempat, baby boomer tercatat sebanyak 1.296.714 pemilih atau 12,04 persen dan pre-baby boomer berada di posisi terakhir dengan 129.574 pemilih atau 1,20 persen di Pilkada Sumut 2024.

Kemudian, KPU Sumut juga melakukan pembagian DPT Sumut sesuai dengan jenis kelamin. Dari data 10.771.496 jiwa, dengan perincian, laki-laki berjumlah 5.302.681 pemilih dan perempuan dengan total 5.468.815 pemilih.

Selanjutnya, Joni Zebua mengatakan untuk jumlah kategori pemilih disabilitas, yang telah ditetapkan sebanyak 30.881orang yang akan mengunakan hak suaranya di Pilkada Sumut 2024.

Joni Zebua merinci jumlah kategori disabilitas tersebut terdiri dari beberapa kategori, seperti fisik sebanyak 12.824, intelektual 2.385, mental 5.250, sensorik wicara, 5.733, sensorik rungu, 1.565 dan sensorik netra 3.124.

“Jumlah tersebut, sudah ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang ditelah dilaksanakan beberapa pekan lalu,” tutur Joni Zebua.

Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 Kelurahan dan 6.110 Desa, berjumlah 25.223 TPS.

Untuk kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak tahun 2024, berjumlah 176.561 petugas. Sementara mendaftar dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, mencapai 213.131 orang. (td-02)