tobasatu.com, Medan | Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni.
Penghargaan ini diberikan atas partisipasi RSU Haji Medan sebagai unit lokus Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
BACA JUGA:
RSU Haji Medan sendiri berhasil meraih nilai tinggi, yaitu 92,48, dalam penilaian tersebut.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jenderal Sudirman No.41, Anggrung, Kec. Medan Polonia, Kota Medan pada 25 November 2024.
Direktur RSU Haji Medan dr. Rehulina Ginting, M.Kes melalui Kabag Umum RS Haji Medan, Aria Novita Pasaribu, menyebutkan capaian ini menjadi bukti nyata komitmen RSU Haji Medan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Rumah sakit haji merupakan salah satu lembaga penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena itu untuk memenuhi apa yang menjadi standar-standar Ombudsman, Rumah Sakit Haji berupaya memberikan layanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Novi, Selasa (26/11/2024).
Adapun layanan tersebut, kata Novi, seperti kemudahan akses, kemudian kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana-prasaran pelayanan, kemudian ada standar pelayanan publik, kemudian ada persepsi mal administrasi, dan kemudian ada pengelolaan pengaduan.
“Dari itu kita berusaha memenuhi apa yang menjadi standard pelayanan publik dalam penilaian ombudsman,” sambungnya.
“Dan kami ke depannya mudah-mudahan, Rumah Sakit Haji bisa mempertahankan kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat di bidang pelayanan, kemudian tetap bisa memenuhi apa-apa yang menjadi standar pelayanan, sehingga ini sangat berdampak untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya di Medan Sumatera Utara,” tutup Novi. (ts-20)