Lailatul Badri Gelar Reses, Anak Penerima PKH Bisa Kuliah Gratis, Dapat Uang Saku

286

tobasatu.com, Medan | Masyarakat yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) anak-anaknya yang kuliah, bisa menerima bea siswa baik yang kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan pendidikan warga kurang mampu.

Penegasan itu disampaikan Loly dari Dinas Sosial Kota Medan pada pelaksanaan reses anggota DPRD Medan Lailatul Badri dari Dapil Medan 3 dalam Reses I masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Minggu (8/12) di Jalan Alfalah 4, Medan Timur.

Loly menjelaskan hal itu menjawab pertanyaan Ade Simbolon perihal ada tidaknya bantuan untuk uang kuliah bagi anak kurang mampu dan orang tuanya penerima PKH. Menurut Loly, bagi anak kuliah penerima bea siswa dari pemerintah uang kuliahnya gratis sampai tamat. Bahkan dapat uang saku Rp5 juta per tahun.

“Anak kuliah penerima bea siswa dari pemerintah akan masuk jalur afirmasi. Tapi orangtuanya penerima PKH dan terdaftar di DTKS. Tanyakan kepada pihak kelurahan, apakah keluarganya terdaftar di DTKS, kemudian berkasnya diajukan ke Dinas Sosial melalui kelurahan,” terang Loly.

Lailatul Badri yang duduk di Komisi 4 ini berterima kasih kepada Dinas Sosial yang diwakili Loly. Karena terbuka pandangan masyarakat bagaimana syarat satu keluarga bisa mendapatkan bantuan sosial.

Kepada Lurah Pulau Brayan Darat 1 Hasian Siregar yang hadir pada reses tersebut, wanita yang akrab disapa Lela ini berharap pihak kelurahan membantu masyarakat dalam setiap pengurusan bantuan sosial, karena masih banyak warga yang sangat membutuhkan. Selain masalah bantuan sosial, Lela banyak menerima keluhan tentang banjir, parit tumpat dan infrastruktur.

Politisi PKB itu berjanji akan mengkordinasikan kepada dinas terkait agar semua yang dibutuhkan dapat terealisasi. “Itu makanya DPRD melakukan reses untuk menjemput aspirasi masyarakat,” tuturnya. (ts04)