Bukti Keseriusan Berantas Narkoba, Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 448 Butir Ekstasi ke Jakarta

270

tobasatu.com, Medan | Kodam I/BB kembali menunjukan keseriusannya dalam memberantas narkoba di teritorialnya. Oknum prajurit yang diduga terlibat bakal ditindak tegas.

Penegasan tersebut disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, dalam konferensi pers yang digelar di Aula AH. Nasution, Lantai I Makodam I/BB, Jumat (27/12/2024).

Konferensi pers dihadiri oleh Kasdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Aster Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Wadir Resnarkoba Polda Sumut, Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, serta sejumlah Perwira Staf Kodam I/BB lainnya.

Rio menjelaskan, penangkapan ini dilakukan oleh Detasemen Intelijen Kodam I/BB. Sebanyak 448 butir pil ekstasi yang akan dikirim ke Jakarta lewat Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal, Medan, Rabu (25/12/2024) sore digagalkan prajurit Deninteldam.

Keberhasilan ini bermula dari adanya indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba. Info menyebutkan paket tersebut diantar seorang pria berambut cepak, dengan pengirim berinisial Si dan penerima berinisial Bi yang berada di Jakarta.

Sekuriti segera melaporkan kecurigaannya kepada Deninteldam I/BB yang kemudian mendatangi lokasi, membuka paket, dan memeriksa rekaman CCTV. Di dalam paket ditemukan 448 butir pil ekstasi berwarna merah berbentuk bulat dan pil berwarna pink berbentuk petak.

“Seluruh pil ini telah diuji dan terbukti sebagai ekstasi. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegas

Hasil tangkapan narkoba jenis ekstasi ini kemudian diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut. Disebutkan Rio, sebelumnya pihak Kodam I/BB telah menyerahkan 20 Kg sabu ke kepolisian.

Ditambahkan Rio, bahwa Kodam I/BB bersama Polda Sumut dan Pemprov Sumut akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba. Seperti yang telah dilakukan dalam penggerebekan kampung narkoba di Tangkahan, Langkat, yang berhasil mengamankan 44 orang, juga disita berbagai jenis narkoba dalam jumlah signifikan dan ratusan alat isap (bong).

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kita dalam menindaklanjuti arahan Presiden untuk memberantas narkoba di Sumatera Utara,” pungkas Rio. (ts04)