KPU Sumut Berhasil Lakukan Penghematan Anggaran Pilkada

204
Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

tobasatu.com, Medan | Komisi Pemilihan Sumatera Utara telah menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Menurut Ketua KPU Sumut Agus Arifin pihaknya berhasil melakukan penghematan anggaran Pilkada, dimana dari total anggaran sebesar Rp705 miliar yang dialokasikan untuk KPU Sumut, tidak seluruhnya terpakai.

“KPU tidak menggunakan semua anggaran Pilkada yang diterima. KPU berhasil menghemat anggaran yang ada,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin kepada awak media, Jumat (27/12/2024)

Namun Agus belum tahu pasti biaya yang masih tersisa dari proses pemilihan kepala daerah di Sumut.

“Jadi anggaran tidak semua habis masih ada tersisa. Namun berapa jumlah itu yang belum tahu pasti karena masih dilakukan pembukuan saat ini perihal penggunaan anggaran,” kata Agus.

Dijelaskannya, penghematan anggaran terjadi seiring pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pelaksanaan Pilkada.

Agus mengatakan pada Pilpres lalu, KPU mendirikan sekitar 45 ribu TPS di Sumut. Namun saat Pilkada jumlah TPS berkurang menjadi sekitar 25 ribu TPS.

Selain itu, KPU juga berhasil menekan biaya dengan menghemat pembiayaan operasional.

Pertama karena pengurangan jumlah TPS yang hampir setengah dari saat Pilpres. Jadi biaya pendirian TPS bisa dihemat. Kemudian pembiayaan operasional juga kita kurangi,” lanjut Agus.

Sesuai aturan yang ada sisa anggaran Pilkada akan dikembalikan ke kas daerah. Agus mengatakan, pengembalian sisa anggaran dilakukan paling lama tiga bulan usai penetapan hasil Pilkada.

Sisa anggaran akan kita kembalikan ke kas daerah. Sesuai dengan aturan yang ada itu tiga bulan usai penetapan hasil Pilkada,” tutup Agus. (ts-02)